MAJALENGKA, HR — Kabar gembira bagi petani di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Majalengka. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Pertanian, menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penurunan harga mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 dan diharapkan meningkatkan produksi pangan seperti padi, jagung, kedelai, dan komoditas lainnya.
H. Gatot Sulaeman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, menjelaskan:
“Tujuan pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi adalah menekan biaya usaha pertanian sehingga lebih efisien, dan sektor pangan memiliki prospek yang lebih baik ke depannya,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Kabupaten Majalengka memiliki 1,3 juta jiwa penduduk, dengan 70 persen berprofesi sebagai petani, dan luas lahan pertanian 30.996,42 hektare. Gatot menambahkan, penurunan harga pupuk subsidi berdampak langsung pada harga eceran:
- Urea subsidi: dari Rp 2.250/Kg menjadi Rp 1.800/Kg
- NPK subsidi: dari Rp 2.300/Kg menjadi Rp 1.840/Kg
- NPK tambahan: dari Rp 3.300/Kg menjadi Rp 2.640/Kg
- ZA: dari Rp 1.799/Kg menjadi Rp 1.360/Kg
- Pupuk organik: dari Rp 800/Kg menjadi Rp 649/Kg
Kementerian Pertanian menyalurkan subsidi untuk 10 komoditi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabe merah, bawang merah, bawang putih, kakao, kopi, ubi, dan tebu.
“Dengan mulai musim tanam di Majalengka, penurunan harga pupuk ini diharapkan memberi dampak signifikan pada peningkatan produksi pangan,” tambah Gatot.
Di Kabupaten Majalengka terdapat 235 kios pengecer pupuk di bawah PT Pupuk Indonesia, tersebar di 26 kecamatan dan 330 desa. Pemerintah mendorong kios pengecer untuk lebih mempermudah penyaluran pupuk subsidi kepada petani.
Salah satu petani asal Baribis, Karsa, menyambut baik kebijakan ini:
“Program penurunan harga pupuk sangat pro terhadap petani, apalagi menjelang musim tanam. Kami berharap para kios dan penyalur pupuk dapat lebih mempermudah penyalurannya,” ujar Karsa. lintong







