SINTANG, HR —Bupati Sintang, Kalimantan Barat, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin langsung rapat koordinasi untuk membahas kelangkaan dan tingginya harga gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (15/1/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, H. Indra Subekti, para kepala OPD Pemkab Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Polres Sintang, perwakilan Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta tujuh agen LPG 3 kg yang melayani masyarakat Kabupaten Sintang.
Sebelum rapat dimulai, Bupati Sintang mengabsen peserta untuk memastikan kehadiran pemilik langsung dari tujuh agen LPG. Dari tujuh agen yang diundang, hanya tiga pemilik agen yang hadir, sementara lainnya diwakili pengurus.
Bupati Sintang menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran seluruh pemilik agen. Ia bahkan mempertanyakan kelanjutan rapat karena persoalan yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Rapat ini kami laksanakan atas dasar keluhan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media massa dan media sosial, terkait kelangkaan dan mahalnya gas subsidi. Kami juga sudah melakukan sidak. Karena itu, kami memanggil Pertamina dan agen gas subsidi. Ini masalah serius antara agen dan masyarakat,” tegas Bupati Sintang.
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sintang, Okky Desvian, mengingatkan bahwa pengelolaan LPG 3 kg tidak hanya bersifat bisnis, tetapi juga merupakan penugasan negara karena menggunakan dana subsidi pemerintah yang bersumber dari pajak rakyat.
“Ada uang negara di dalam subsidi gas 3 kg. Kami tidak ingin terjadi kebocoran. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami siap melakukan penyelidikan. Kuota gas untuk Kabupaten Sintang normal, bahkan bertambah, tetapi di lapangan masih langka dan mahal. Jika ingin berbisnis murni, silakan kelola gas non-subsidi,” tegas Okky.
Sementara itu, Sekda Sintang Kartiyus menyampaikan bahwa hingga pagi hari harga gas LPG 3 kg di Desa Baning Kota masih mencapai Rp45 ribu, padahal lokasinya berada di pusat kota.
“Saya ingatkan jangan mengambil keuntungan berlebihan dan jangan menjual terlalu mahal. Aparat penegak hukum bisa menyelidiki persoalan ini. Saya paham kondisi ekonomi dan konsumsi masyarakat meningkat, tetapi penyalahgunaan gas subsidi tidak boleh terjadi,” ujar Kartiyus.
Rapat tersebut menyepakati akan digelar pertemuan lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Sintang, Polres Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Pertamina, dan seluruh agen LPG 3 kg guna menormalkan distribusi stok serta harga gas bersubsidi di Kabupaten Sintang. tsm








