Gara-gara Sampah, Beberkan Sikon Sintang Kabupaten Terjorok, Carut Marut

Tumpukan sampah di Jalan MT Haryono Sintang.

SINTANG, HR – Sudah lebih dari tiga bulan, jalan protokol keluar masuk kota Sintang, Kalimantan Barat, diantaranya, Jl MT Haryono, Sintang – Pontianak, Jl Sintang – Kps Hulu, Jl, Oevang Urai, didapati tumpukan sampah kering dan basah berserakan.

Diduga, sampah – sampah itu berasal dari permukiman masyarakat padat penduduk oleh karena tidak ada tempat pembuangan sampah yang jelas di sekitarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah masih di dapati di ruas jalan tersebut meski ada pemberitahuan tulisan di media kardus dan triplek berbunyi, “Disini dilarang buang sampah” .

Maklum, karena lahan pembuangan sampah itu adalah lahan/tanah hak milik masyarakat.

Dari sejumlah warga dekat titik pembuangan sampah tadi, kisaran Jl MT Haryono, Cipta Mandiri II, HR pada Jumat 13/8 mendapat informasi bahwa kejadian ini sudah berlangsung lebih dari Tiga bulan.

Apin (56) diantaranya menuturkan, warga Cipta Mandiri I dan II membuang sampah sembarangan kemudian, diawali saat tempat pembuangan sampah di sekitaran pintu gerbang perumahan itu dijadikan taman bunga.

Dan karena tidak ada lagi pembungan sampah di seputaran itu, maka warga secara diam-diam membuang sampahnya sembarangan, seolah tak perduli tanah itu bertuan alias ada pemiliknya.

Memang, sejak tidak ada tempat sampah di BTN Cipta Mandiri, masyarakat buang sampah di sembarang tempat, maka Sintang ini sekarang telah menjadi kabupaten terjorok di Kalimantan Barat (Kalbar) lanjutnya.

Lagi, sejak dijadikan taman bunga, tidak ada gerobak/container sampah dari pemerintah Sintang, petugas jemput sampah dari rumah kerumah pun berhenti.

Mestinya, pemerintah daerah ini memeriksa/menyediakan tititk pembuangan sampah agar jagan masyarakat buang sampahnya ke tanah masyarakat, tapi sepertinya ini kejadian hingga 3 bulan belum ada perhatian pemkab, ujarnya.
Hal senada juga dikisahkan warga kisaran Jl Sintang – Kps Hulu, pemukiman Akcaya, dimana sampah tak tertangani juga disana, bahkan menurut Erlias (42) warga setempat, sering hirup bau busuk saat hembusan angin kuat.

Entahlah, sejak Bupati Jarot Winarno sakit-sakitan, pemerintahan Sintang sekarang ini makin kacau kedengaran, mulai dari penempatan pejabat hingga kinerjanya, carut marut. Apalagi yang di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Kebersihan kota tak terurus, jalan dalam kota mulai berlubang, saluran air di jalan protokol mulai banyak tersumbat hingga banjir,” ujarnya melebar kemana-mana.

Ia juga ngoceh dengar korban covid 19 makin bertambah banyak di Sintang, warga yang mau vaksin 1 – 2 banyak bingung kemana.

Informasi dari Pemkab Sintang sering tidak jelas, mau vaksin kemana warga kota dan dari desa sama bingung dimana vaksin.

Unek-uneknya yang lain, terkait listrik di jalan Lintas Melawi sering padam, juga disemua titik lampu pengatur lalu lintas sering padam/macet.

Tak ketinggalan Erlias ungkapkan, Jalan kesemua 14 kecamatan tak ada yang genah, hancur lebur 90 persen, kecuali ibu kota kecamatan yang di jalan protokol.

Apalagi jalan ke desa-desa, lebih parah, menuju 391 desa di Sintang, paling ada 10 persen dapat dilalui lancar pakai sepeda motor, selebihnya merangkak, kecuali jalur sungai.

Yang lebih parah di pemerintahan Jarot periode ke 2 ini lanjut Erlias adalah, masih banyak kepala desa yang terindikasi korupsi tak ditangkap-tangkap, padahal pengaduan serta bukti sudah ada.

Parahnya, para kades terindiksi korupsi itu terkesan dilindungi Jarot – Sudiyanto karena terlibat bantu menang di Pilkada 2020, ini balas budi isunya kental pak, bukan fitnah, sambungnya.

Ironisnya kemudian, tender proyek-proyek / pembangunan fisik tahun 2021, informasinya banyak tim sukses Jarot – Sudiyanto berebut, minta kepada panitia leleng perusahaannya dimenangkan.

Padahal, syarat perusahaannya belum tentu memenuhi syarat, nah ini semua ibarat benang kusut pemerintahan ke depan, maka aparat hukum tahun 2021 ini wajib keras laksanakan fungsinya, pinta dan bebernya.

Terkait kasus buang sampah sembarangan pada jalan-jalan masuk dalam kota Sintang, sesungguhnya 3 bulan ini sudah menjadi pemandangan biasa di sana.

Anehnya, pemilik tanah sejauh informasi yang di dapat HR belum ada yang protes ke dinas terkait yang ada di tanah para pemilik hanya tulisan larangan saja. tim

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *