Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Bea Cukai Tahan 2 Orang WN Berbeda

oleh -28 Dilihat
Bea Cukai gagalkan penyelundupan Narkotika oleh kedua orang pelaku yang diamankan.

BADUNG, HR Bali sebagai destinasi pariwisata internasional menjadi salah satu tempat yang sangat rawan terhadap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

Hal ini memberikan PR yang cukup berat bagi para petugas keamanan sehingga harus senantiasa waspada dan teliti terhadap individu dan barang yang keluar dan masuk dari Bali.

Pada periode Juni-Juli, pihak KPP Bea Cukai TMP Ngurah Rai kembali mendapati kasus penyelundupan narkotika.  Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono.

“Kami melakukan dua penindakan terkait kasus narkotika masing-masing pada tanggal 26 Juni dan 4 Juli 2019. Lokasi penindakan berbeda. Penindakan pada tanggal 26 Juni, kami lakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai terhadap seorang pria asal Peru yang menggunakan modus swallow (telan), sedangkan penindakan pada tanggal 4 Juli, kami lakukan terhadap sebuah barang kiriman asal Jerman,” ungkapnya.

Himawan kemudian menjelaskan, tentang kronologi penindakan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berhasil terungkap melalui prosedur pemeriksaan badan dan rontgen.

“Sekitar pukul 16.00 WITA tanggal 26 Juni 2019, seorang pria WN Peru dengan inisial GTM (55) tiba di Bandara Ngurah Rai dengan menumpang pesawat Emirates EK 450 rute Dubai-Denpasar. Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas kami melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan milik yang bersangkutan,” jelas Himawan.

Ia juga melanjutkan, bahwa petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan badan dan rontgen di rumah sakit. Berdasarkan hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan GTM.

Setelah dilakukan upaya pengeluaran, kedapatan bahwa benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan GTM adalah sediaan narkotika jenis kokain yang dikemas dalam 125 bungkusan plastik dengan berat total 950 gram netto disembunyikan dengan metode swallow (telan).

“Sebanyak 950 gram kokain ditaksir memiliki nilai edar mencapai Rp 2.375.000.000,00 dan perkiraan nilai konsumsi sebanyak 4.750 orang,” jelasnya terkait volume kokain yang dibawa oleh GTM.

Penindakan selanjutnya, pada tanggal 4 Juli 2019 dilakukan di Kantor Pos Besar Renon, Denpasar terhadap sebuah paket asal Jerman.

“Petugas kami mencurigai hasil pencitraan X-Ray sebuah paket asal Jerman dengan nomor karal LC1000580199 dan nama penerima berinisial VPT (43). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi paket dan kedapatan 1 buah plastik klip bening berisi 4 biji tanaman total seberat 0,08 gram netto yang berdasarkan hasil uji laboratorium, dinyatakan sebagai sediaan narkotika jenis ganja,“ terang Himawan.

Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Bali kwmudian melakukan upaya control delivery dan berhasil mengamankan penerima paket, yakni seorang pria WNI berinisial VPT.

Kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Bali untuk ditindaklanjuti.

Atas perbuatannya, tersangka dari kasus penindakan pertama yakni GTM mendapatkan tuntutan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak sepuluh miliar rupiah ditambah sepertiga.

Sedangkan, tersangka dari kasus penindakan kedua, VPT mendapatkan tuntutan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Kedua penindakan ini menambah panjang daftar penindakan narkotika yang dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai selama periode tahun 2019. gina

Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Musyawarah Warga Kelurahan Angke Bahas Solusi Permasalahan Kesehatan

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Aparatur Kelurahan Angke menggelar kegiatan Musyawarah Masyarakat Kelurahan (MMK) tingkat Kelurahan Angke […] Artikel Musyawarah Warga Kelurahan...

Indonesian News
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

PEKANBARU – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang....

OK Jakarta
Thumbnail

Yuk Bergegas Ikut UKW PWI Jaya & UMJ, Pendaftaran Hingga 21 Januari

JAKARTA — Tinggal sepekan lagi batas akhir pendaftaran untuk turut berpartisipasi di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari PWI Daerah Khusus...

OK Jakarta
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus
Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW

JAKARTA, MF – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi sorotan karena dianggap...

Media Focus
Thumbnail

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

BANJARMASIN, MF – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan audiensi dengan Plh Gubernur Kalsel Dr...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.