JAKARTA, HR – Dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya dalam menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), melalui program pertanian perkotaan atau urban farming.
Salah satu program Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dalam rangka menjaga Stabilitas Ketahanan Pangan yang terus digalakan di daerah. Khususnya di DKI Jakarta, memanfaatkan lahan-lahan untuk dapat ditanami apa saja sekaligus menjaga inflasi ketahanan pangan.
Program Pj Gubernur tersebut, sepertinya tidak dijalankan dan diduga hanya sebagai kegiatan formalitas saja, yang di kerjakan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Wali Kota Jakarta Barat.
Menjalankan Program Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto bersama Suku Dinas Ketahan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) menanam Cabai pada Hari Jumat (12/01/2024) di Gedung C (Parkiran) Lantai 7 di Lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Sedikitnya ada sekitar 2000 bibit Cabai di taman menggunakan Polybag, akan tetapi tanaman tersebut sekarang kering dan mati.
Sementara itu, Kapala Suku Dinas (Sudis) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Wali Kota Jakarta Barat Novy C Palid saat di konfirmasi media mengatakan, adanya pembibitan mandiri yang diprakarsai Pemkot, bertujuan untuk memenuhi Bibit Cabai di wilayah Kota Jakarta Barat.
“Matinya tanama Cabai karena terserang hama, membuat daun Cabai Keriting sehingga tanaman Cabai gagal tumbuh. Hal ini terjadi karena segala macam sel dan zat pertumbuhan daun telah dihabisi hama,” kata Novy menjawab konfirmasi media via WhatsApp, Kamis (18/07/24).

Pantauan media di lokasi Gedung C Lantai 7 parkir Kantor Wali Kota Jakarta Barat, keberadaan Cabai yang sebelumnya di tanam oleh Jajaran Pemkot Wali Kota Jakbar, kini hanya tinggal Polybag dan sebagian tanah Merah saja.
Sementara Sekjen LSM Lembaga Partisipasi Masyarakat (Lempara) Gomgom Hutajulu mengatakan, penanaman Cabai yang di hadiri Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, di Gedung C lantai 7, sejatinya sudah membuahkan hasil, tapi yang nyatanya meninggalkan Polybag dengan tanah merah saja.
“Seharusnya Cabai ini sudah panen mulai tanggal 12 bulan April kalau perawatan itu benar di lakukan oleh KPKP Jakbar, ini Kasudis KPKP perlu dievaluasi kinerjanya,” ketus Gomgom Kamis (18/07/24).
Gomgom Hutajulu menjelaskan, penanaman cabai berbeda dengan struktur lokasi kalau dataran rendah 70 – 75 hari. Sedangkan cabai yang ditanam di dataran tinggi baru dapat dipanen untuk pertama kalinya setelah cabai berumur 4-5 bulan. Setelah itu, barulah panen dapat dilakukan 3-4 hari sekali secara rutin.
“Gedung C (parkiran) itukan termasuk dataran tinggi, seharusnya KPKP bisa mengatasi karena mereka itu bagian dari kinerjanya. Tapi kalau saya melihat dari struktur tanah di Polibeg, tanah itu tidak cocok pada cabai, itu bukan tanah merah untuk tanaman, seharusnya KPKP Jakarta Barat melihat Potential of Hidrogen (PH) tanah. Karena untuk cabai PH tanah 5,5 sampai dengan 7.0,” tutup Gomgom. (**)