Evaluasi Hasil Uji Kepatuhan 2018, Ortala dan Ombudsman Gelar Koordinasi

oleh -1K views
Rapat koordinasi dengan Ombudsman RI Sulawesi Barat

MAMUJU, HR – Sejumlah Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dari 6 (enam) kabupaten dan Biro Ortala Provinsi Sulawesi Barat gelar rapat koordinasi dengan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Selasa (22/01/19).

Kegiatan ini dalam rangka evaluasi uji kepatuhan tahun 2018 dan membangun sinergi dalam rangka mendorong kualitas pelayanan publik, khususnya menjelang pelaksanaan program uji kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik berdasarkan amanah UU/25/2009 yang akan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019.

“Pertemuan ini kita harapkan dapat membuahkan hasil maksimal dalam perbaikan pelayanan publik, bahkan proses uji kepatuhan 2019 semua kabupaten bisa keluar dari zona merah dan dan kuning menuju zona hijau,” jelas Lukman Umar.

Tahun ini empat kabupaten di Sulbar yang akan disurvey diantaranya, Kabupaten Mamasa, Majene, Mamuju dan Pasangkayu, namun lukman mengaku pihaknya akan berusaha Kabupaten Mamuju tengah bisa ikut disurvey tahun ini.

Sementara itu, Koordinator Uji Kepatuhan Wilayah Sulawesi Barat, Irfan Gunadi mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan Ombudsman sebagai wadah untuk evaluasi menghadapi Uji kepatuhan yang akan datang, adapun waktu pelaksanaan tidak disampaikan sebab Tim Ombudsman akan turun secara mendadak, sehingga semua OPD penyelengara layanan publik disetiap kabupaten harus bersiap.

“Pelaksanaanya akan kita lakukan serentak diseluruh Indinesia, baik OPD, instansi vertikal dan kementrian Lembaga. Idealnya kesiapan harusnya bukan karena adanya survey, tapi kita harapkan setiap saat pelayanan harus prima dan semua komponennya terpenuhi dan sesuai standar UU/25/2009 tentang pelayanan publik,” terang Irfan Gunadi.

Enam Kabupaten di Sulawesi Barat satu diantaranya, Kabupaten Polewali Mandar yang sudah hattrick rapor hijau dari Ombudsman tidak lagi ikut survey uji kepatuhan 2019. Secara kelembagaan Ombudsman RI berharap predikat itu dapat dipertahankan dan konsep pelayanan publik ideal tanpa maladministrasi benar-benar terwujud di Polewali Mandar. tia

Tinggalkan Balasan