LANDAK, HR — Media Harapan Rakyat secara resmi mengajukan permohonan penelaahan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam Polri) di Jakarta terkait tidak adanya tanggapan atas enam surat konfirmasi pers yang telah dikirimkan kepada Polres Sanggau.
Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 030/HR-LP/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026 dengan perihal Permohonan Klarifikasi dan Penelaahan atas Tidak Ditanggapinya Surat Konfirmasi Pers.
Kepala Biro Harapan Rakyat Prov. Kalimantan Barat, Lundak Pakpahan, menyampaikan bahwa telah mengirim enam surat konfirmasi secara bertahap sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026. Pihak terkait tercatat telah menerima seluruh surat tersebut, namun hingga kini belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi.

Adapun enam surat itu masing-masing bernomor:
- 029/HR/X/2025 (diterima 23 Oktober 2025)
- 035/HR-LP/XI/2025 (diterima 6 November 2025)
- 044/HR-LP/XI/2025 (diterima 12 November 2025)
- 060/HR-LP/XII/2025 (diterima 2 Desember 2025)
- 007/HR-LP/I/2026 (diterima 4 Januari 2026)
- 020/HR-LP/II/2026 (diterima 4 Januari 2026)
Menurut Lundak, surat konfirmasi merupakan bagian dari mekanisme kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
“Konfirmasi adalah bentuk penghormatan pers kepada institusi. Kami tidak serta-merta memberitakan tanpa memberi ruang klarifikasi. Namun ketika surat telah diterima dan tidak ada tanggapan dalam waktu yang cukup panjang, kondisi ini patut menjadi perhatian,” ujarnya.
Dalam surat kepada Propam Polri, meminta penelaahan sesuai kewenangan internal guna memastikan pelayanan komunikasi institusional terhadap pers berjalan sebagaimana mestinya serta sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Ditegaskan bahwa langkah ini merupakan prosedur profesional dan bertahap. Tidak bermaksud memberikan tekanan terhadap institusi, melainkan ingin menjaga etika komunikasi publik antara aparat penegak hukum dan media.
Hingga berita ini terbit, Polres Sanggau belum memberikan keterangan resmi atas enam surat konfirmasi tersebut. lp






