Eksplotasi Anak Tiga Pria Diamankan Polda Bengkulu

oleh -9 Dilihat
oleh
Tiga tersangka di Ciduk Polresta.

BENGKULU, HR – Ungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan seksual dengan persetubuhan terhadap anak. Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan tiga (3) pria berinisial BE (40) AA (25) dan DA (30) sebagai terduga pelaku.

“Ketiga orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah menerima laporan polisi pada tanggal 17 Januari”, kemarin terang Kabag Ops polresta Polda Bengkulu Kompol Jufri S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP. Welliwanto malau. S.Ik dan Kasi Humas AKP. Sugiharto saat menggelar konsferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Hasil pemeriksaan sementara kasus eksploitasi anak bermula saat korban sebut saja Mawar (15) menginap dirumah tersangka DA dikelurahan kebun Beler kecamatan Ratu Agung kota Bengkulu pada bulan Desember 2022 lalu.

“Sembari meminta tersangka untuk mencari pelanggan tambahan, DA menghubungi kenalannya BE menawarkan korban Mawar dengan harga Rp. 2000.000,- yang langsung disanggupi dengan memberikan uang muka Rp.1000.000,- kemudian membawa korban kerumahnys untuk melakukan hubungan badan sebagaimana suami istri dan sisa pembayaran diterima DA diberikan pada korban Mawar Rp.1000.000,- keuntungan Rp.1000.000,- dinikmati DA bersama rekannya AA”, ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu.

Dijelaskannya bahwa uang sisi Rp.1000.000,- yang diterima DA dibagi dua dengan AA untuk kebutuhan beli rokok, beras dan minuman keras dan DA juga sempat melakukan pesetubuhan dengan korban sebanyak empat (4) kali. “Barang bukti kejahatan berhasil kita amankan. Akibat kejadian tersebut keluarga korban tidak terima dan membuat laporan polisi untuk ditindak lajuti,” tutupnya. ependi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.