SINTANG, HR — Dugaan penyaluran solar subsidi kepada pelansir di SPBU 64.786.15 Sintang kembali menuai perhatian publik. Setelah laporan awal Harapan Rakyat terbit, masyarakat semakin mempertanyakan komitmen pengawasan serta ketegasan aparat dalam menertibkan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sejumlah warga yang ditemui awak media pada akhir pekan mengaku masih melihat aktivitas mencurigakan di area SPBU. Mereka menilai pelansir menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi untuk mengisi solar subsidi, meski praktik tersebut jelas berpotensi merugikan masyarakat yang berhak.
Warga mengkhawatirkan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan kendaraan operasional kecil justru dinikmati pihak tertentu untuk kepentingan penimbunan demi keuntungan pribadi.
“Kami berharap aparat segera turun sidak. Kalau memang ada yang salah, tolong ditertibkan. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Harapan Rakyat telah mencoba meminta klarifikasi kepada pengelola SPBU 64.786.15. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi. Media tetap membuka ruang bagi pihak SPBU untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut.
Di sisi lain, publik mendesak Pertamina dan aparat penegak hukum, terutama Polres Sintang, untuk memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi solar subsidi. Warga menilai pemerintah memberikan subsidi agar tepat sasaran, bukan untuk dimanfaatkan pihak yang ingin meraup keuntungan dengan cara melanggar aturan.
Harapan Rakyat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari para pihak terkait. Pembaruan informasi akan disampaikan sesuai data terbaru di lapangan. lp








