BENGKULU, HR – Tim Subdit Jatanras Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu berhasil melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua (2) oknum wartawan onlie Lensajurnalis Com/ berinisial EJY. M.Pd dan WP setelah melakukan pemerasan terhadap 17 Kades di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dengan barang bukti uang sebesar Rp.30 juta Rabu siang (18/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu. Kombes Pol Teddy Suhendyawan melalui Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu AKP Pol Sodri mengatakan kedua oknum wartawan online terjaring OTT usai menerima sejumlah uang dari salah satu kepala desa dikecamatan Kerkap (BU) kota Argamakmur. “Ini kasusnya pemerasan terhadap 17 kepala desa di kecamatan Kerkap BU,” ungkap Sodri kepada wartawan.
Dijelaskannya, modus kedua wartawan tersebut meminta sejumlah uang kepada 17 kepala desa dengan cara mengancam akan melaporkan yang bersangkutan (para kades,red) terkait dengan pengelolaan dana desa (dd) yang Klaim pekerjaan tidak benar dan akan dilaporkan serta akan di siarkan di Media bila tidak di berikan uang sebesar Rp.10 juta perdesa. “Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan intensip di gedung Ditkrimum terhadap kedua pelaku pemerasa kepada 17 Kades,” tutupnya. ependi silalahi