![]() |
Kalapas Salemba Abdullah Karim |
JAKARTA, HR – Dua narapidana kabur dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10). Peristiwa ini masih dirahasiakan dan belum tercium insan pers.
“Dari mana anda tahu?”, ucap Kepala Lapas Abdullah Kadir kepada HR ketika dicegat saat hendak meninggalkan kantornya, Rabu (7/10).
“Maaf! Saya mau mengikuti acara sertijab Karutan Salemba, jadi saya buru-buru, nanti call aja agar dapat info yang benar dari sumbernya,” kata Kalapas mensiasati waktunya.
Abdullah Kadir menjelaskan bahwa kedua napi yang kabur itu adalah kesalahan petugas yang berinisial H. Dan terkait tindakannya itu sudah dilakukan tindakan administrasi. “Keduanya dikeluarkan tidak sesuai SOP karena tidak mendapat persetujuan dari pejabat,” katanya melalui WhatsApp.
Napi yang kabur itu adalah kasus 303 atas nama Said yang akan bebas 22-11-2015 dan kasus 363 atas nama Berry Prima yang akan habis menjalani masa hukuman 31 Oktober 2015.
Ada kesalahan yang dilakukan petugas (H) mengeluarkan 7 orang tamping hari itu, padahal biasanya hanya 3 orang, mengingat hari Sabtu adalah hari libur.
“Jadi diketahui kabur sekitar jam 15.30 WIB setelah dikumpulkan kembali dan dua orang itu tidak hadir,” kata Kalapas.
Menurut info yang dihimpun HR dilingkungan Lapas, kedua napi yang kabur itu pekerja kebun yang sehari-hari membersihkan halaman luar Lapas.
“Kita menyayangkan kaburnya kedua napi itu padahal sebentar lagi juga sudah mau pulang,” ucap seorang pegawai Lapas. ■ thom