TAKALAR, HR — Keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar menjadi sorotan DPRD. Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal, meminta pemerintah daerah segera menuntaskan pembayaran hak keuangan aparatur tersebut.
Rijal menegaskan, kepala desa dan perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kepastian pembayaran Siltap dinilai penting untuk mendukung kesejahteraan aparatur sekaligus menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Ia juga menyoroti keterlambatan pembayaran TPP ASN. Menurutnya, kepastian pembayaran tambahan penghasilan diperlukan untuk menjaga motivasi dan produktivitas pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Keluhan mengenai keterlambatan pembayaran itu turut disampaikan sejumlah aparatur di Takalar. Seorang perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku belum menerima Siltap selama enam bulan, meski tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Sesajaki,” ujarnya, menggambarkan kondisi yang mereka hadapi.
Keluhan serupa disampaikan seorang ASN yang berbincang dengan awak media di sebuah warung kopi. Ia mengaku terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya selama enam bulan terakhir. Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi agar hak keuangannya dapat diterima.
Menanggapi sorotan DPRD dan keluhan aparatur, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran berkaitan dengan kondisi fiskal daerah dan penyesuaian arus kas, termasuk penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut penjelasan pihak eksekutif, proses pencairan juga harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu kendala dalam penyelesaian pembayaran Siltap dan TPP.
Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan tetap mengupayakan percepatan proses administrasi agar hak keuangan kepala desa, perangkat desa, dan ASN yang tertunda dapat segera dibayarkan ke rekening masing-masing penerima.
Pemerintah juga menyatakan bahwa hak keuangan para aparatur tersebut tidak diabaikan. Namun, kepastian jadwal pencairan dan penyelesaian seluruh tunggakan masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi yang lebih terperinci.
Sementara itu, Rijal mengimbau aparatur pemerintahan dan perangkat desa agar tetap menjalankan tugas secara profesional selama proses penyelesaian pembayaran berlangsung.
DPRD Takalar, lanjutnya, akan terus mengawal proses pencairan tersebut hingga tuntas. Pengawasan itu diperlukan agar penyelesaian administrasi tidak berlarut-larut dan hak keuangan aparatur dapat segera terealisasi.
Pemerintah daerah diharapkan memberikan kepastian mengenai jadwal pembayaran serta menjelaskan perkembangan penyelesaian tunggakan secara terbuka kepada aparatur yang terdampak.
