PANTAI LABU, HR – Setelah hampir sebulan berjuang keras menginap di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, akhirnya tuntutan masyarakat desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu terpenuhi.
Komisi A DPRD Sumut mengunjungi lokasi lahan garapan yang menjadi sengketa antara masyarakat dengan Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) Kartika-I Kodam I/Bukit Barisan. Respon positif dari Komisi A DPRD Sumatera Utara itu disambut suka cita masyarakat.
Kunjungan Komisi A DPRD Sumut ke lokasi lahan sengketa di Perkebunan Ramunia itu dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Sumut, Tony Togatorop, didampingi anggota Komisi A lain, yakni, Anhar A Monel, Burhanuddin Siregar, Hartoyo, Sutrisno Pangaribuan, Sarma Hutajulu dan Hasaiddin Daulay, Pekan lalu, untuk melihat langsung lahan yang diperebutkan oleh warga Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu dengan Puskopad Kartika – I Kodam I/Bukit Barisan.
Rombongan Komisi A DPRD Sumut disambut isak tangis puluhan warga yang didominasi oleh ibu-ibu dan anak-anak. Satu persatu warga menyampaikan keluh kesah dan penderitaan yang mereka alami selama ini. Seperti yang diungkapkan Marsiah (63) yang sudah tinggal 15 tahun di lahan itu, karena dirinya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI.
Marsiah, seorang nenek yang memiliki 11 cucu dan 9 anak ini, mengkisahkan, dirinya saat menanam jagung di lahan yang sudah dikelola, tiba-tiba didatangi oknum TNI kemudian mengusirnya dan membakar bibit jagung yang dibawanya.
Sementara, Syamsiah, seorang warga lainnya menuturkan, bahwa dirinya tidak menginginkan ganti rugi. “Tanaman kacang hijau yang aku tanam habis dibuldoser, bahkan malam harinya, rumahku juga mau dibuldoser. Kenapa kami selalu tertindas, kami hanya rakyat kecil,” ucapnya, dengan berderai air mata.
Menanggapi keluhan warga itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Tony Togatorop kepada warga meminta agar tetap tenang dan tidak anarkis. “Jika ada aparat yang arogan dan tidak bersikap baik pada rakyat, diminta agar warga mencatat nama oknum aparat itu dan memberitahukan kepada Anggota DPRD Sumut dari Komisi A. “Saya berharap, warga tetap tenang dan sabar, serta tidak anarkis,” pintanya.
Sedangkan, Sutrisno Pangaribuan memastikan sejak kedatangan Komisi A DPRD Sumatera Utara ini, tidak ada lagi intimidasi, teror atau pemukulan yang dilakukan oknum TNI kepada warga yang menolak ganti rugi.
Komisi A DPRD Sumatera Utara berharap kepada pihak Puskopad Kartika – I Kodam I/Bukit Barisan harusnya memikirkan jalan solusi dan musyawarah mufakat bagi warga yang tidak ingin diganti rugi. Jangan ada intimidasi maupun kriminalisasi, dan kepada perangkat desa dan kecamatan diminta untuk melakukan upaya dalam melindungi masyarakat. ■ linche