DPRD Setujui Raperda Tentang RPJMD Barito Utara

oleh -9 Dilihat

MUARA TEWEH, HR – DPRD Kab Barito Utara,Selasa (19/02/2019), mengadakan sidang paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) tahun 2018-2023 Kab Barito Utara.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas, yang juga dihadiri oleh unsur FKPD. Serta 17 anggota DPRD Barito Utara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kab Barito Utara.

Dalam pidato Bupati Barito Utara, yang dibacakan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra SH, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam memberikan masukan dan saran selama pembahasan Raperda, serta ucapan terimakasih atas dukungan segenap komponen masyarakat, baik berupa sumbang saran dan pemikiran secara langsung maupun tidak langsung, sebagai wujud keperdulian terhadap suksesnya pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

“Alhamdulillah, Raperda tentang RPJMD Kab Barito Utara telah disetujui,” jelas Sugianto Panala.

Dengan disetujuinya RPJMD Kab Barito Utara tahun 2018-2023, Bupati Barito Utara, melalui Wakil Bupati Barito Utara mengintruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk menuntaskan rencana strategis masing-masing, Bappeda Litbang agar segera menyampaikan Raperda ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi dan bersama bagian hukum sekretaris daerah melakukan komunikasi ke Provinsi Kalimantan Tengah, guna mendapat jdwal evaluasi serta segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap hasil tersebut. mps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.