DPRD Mamuju Gelar Rapat Bahas Keterlambatan Pengusulan Ranperda Pengakuan dan Hukum Adat

oleh -21 Dilihat
DPRD Mamuju Gelar Rapat Bahas Keterlambatan Pengusulan Ranperda Pengakuan dan Hukum Adat.

MAMUJU, HR – Keterlambatan pengusulan Rancangan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat disesalkan Anggota DPRD Mamuju.

Dalam rapat di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta mengatakan, agenda rapat Bapemperda kali ini membahas urgensi diluar Propemperda tetang rancangan pengakuan dan perlindungan masyarakat hadat yang diusulkan konsorsium. Senin, (24/02/2020).

“Rapat kali ini kita fokus membicarakan usulan Perda dari masyarakat (konsursium) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ini merupakan hal yang sangat penting kita bicarakan karena menyangkut kelangsungan hidup masyarakat Kabupaten Mamuju yang berada dalam kawasan hutan lindung,” pungkas Syamsuddin.

Sementara itu, Ketua Bapemperda, Mervie Parasan menuturkan, sebanyak 26 Ranperda siap digodok melalui panitia khusus (Pansus) yang akan disahkan pada rapat paripurna DPRD Mamuju yang rencananya akan digelar Selasa, 25 Februari besok.

“Struktur pansusnya sudah dibentuk, tinggal disahkan besok melalui paripurna, kita berharap 26 ranperda itu dapat segera kita sahkan menjadi peraturan daerah,” kata politisi Hanura itu.

Lanjut ia memaparkan, selain 26 Ranperda yang siap diparipurnakan, kini bertambah satu Ranperda yang sedang menunggu kesepekatan dari Bapemperda tentang pengakuan dan perlidungan masyarakat hukum adat yang tidak masuk dalam propemperda melainkan diusulkan masyarakat.

“Dalam rapat ini kita sedang mendalami Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum hadat yang diusulkan konsorsium dan menjadi urgensi diluar propemperda yang sudah kita godok selama ini,” terang Mervie.

Dalam kesempatan itu, anggota Bapemperda DPRD Mamuju, Masram Jaya mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pimpinan yang telah menuntaskan tugas hingga membagian tim pansus Ranperda.

“Saya berharap teman-teman yang diberi amanah sebagai pimpinan pansus untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab sampai akhirnya tugas itu diselesaikan,” pungkas Masram.

Ia juga menanggapi usulan Ranperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang di ajukan pemohon. Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan persoalan yang sangat urgent untuk dibahas karena menyangkut nasib masyarakat Mamuju yang hidup di Kawasan hutan lindung. Hanya saja disayangkan, kenapa perda ini diusulkan agak terlambat.

“Perda Pengakuan dan perlindungan Masyarakat hukum hadat sangat urgent kita bicarakan karena menyangkut kehidupan masyarakat kita yang sudah bertahun-tahun hidup di kawasan hutan lindung. Namun, kita sayangkan kenapa ini baru diusulkan,” sambung Marsam.

 

Menanggapi pernyataan Bapemperda, Perwakilan Konsosiumn Anto Mengatakan, tujuan diajukannya usulan perda pengakuan masyarakat hukum adat adalah membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya yang sudah lama hidup di kawasan hutan lindung.

“Kita ingin membantuk masyarakat Kabupaten Mamuju yang sudah berpuluh-puluh tahun hidup dikawasan hutan lindung. Bahkan sebelum negara ini dibentuk mereka sudah hidup kawasan tersebut,” terang Anto.

Hadir pula dalam rapat tersebut, anggota Bapemperda, Imran, Sugianto dan Asdar serta Kapala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Mamuju. tia

Thumbnail

Penyidik Polres Bogor Diduga Permainkan Kasus Penggelapan: 4 Tahun Tanpa Penetapan Tersangka

https://harapanrakyatonline.com/feed BOGOR, IN – Penyidik Polres Bogor, Brigka Aristiya Lukman P., SH., diduga mempermainkan proses hukum […] Artikel Penyidik Polres Bogor...

Indonesian News
Thumbnail

Anggota DPR Ingatkan Polri Wajib Terima Laporan Masyarakat

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia […] Artikel Anggota DPR Ingatkan...

Indonesian News
Thumbnail

JK Dorong Kampus Jadi Tulang Punggung Pemberantasan Korupsi

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mendorong kalangan […] Artikel JK Dorong Kampus...

Indonesian News
Thumbnail

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pesta Seks Swinger di Jakarta-Bali

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pesta Seks Swinger di Jakarta-Bali Artikel Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pesta Seks...

OK Jakarta
Thumbnail

Prabowo Perintahkan KKP Segel Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

Pemagaran laut sebelumnya viral di media sosial. Pemerintah akhirnya menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten....

OK Jakarta
Thumbnail

Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk PN Bandar Lampung

JAKARTA – Ratusan anggota Laskar Merah Putih (LMP) dipimpin ketua umumya, Adek Erfil Manurung menggeruduk Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Prov....

OK Jakarta
Thumbnail

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

BANJARMASIN, MF – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengapresiasi program wartawan menanam yang digagas PWI Provinsi Kalimantan Selatan....

Media Focus
Thumbnail

Sambut Panitia Pusat HPN, Sekdaprov Kalsel Siapkan Soft Launching

BANJARMASIN, MF – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) dari PWI Pusat berencana melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan...

Media Focus
Thumbnail

Penyidik Polres Bogor Diduga Permainkan Kasus Penggelapan: 4 Tahun Tanpa Penetapan Tersangka

BOGOR, MF – Penyidik Polres Bogor, Brigka Aristiya Lukman P., SH., diduga mempermainkan proses hukum terkait Laporan Polisi tanggal 8...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.