DPRD Kota Sukabumi Masih Tunggu Draft APBD

DPRD Kota Sukabumi Masih Tunggu Draft APBD.

SUKABUMI, HR – DPRD Kota Sukabumi saat ini masih menunggu draft APBD tahun 2021 untuk dilakukan pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar). Padahal, waktu menyisakan 1,5 bulan hingga Akhir Desember.

“Kita masih menunggu draftnya. Jika terlambat masuk, tentu akan berdampak terhadap waktu pembahasan,” ujar salah satu anggota Banggar Faisal A Bagindo, Senin, (16/11/2020).

Seperti agenda hari ini, tambah Faisal, seharusnya ada agenda rapat tentang penjelasan wali kota membahas APBD 2021. Informasinya, terkendala beberapa masalah, diantaranya beberapa OPD belum siap. “Agendanya sih hari ini, penjelasan draft APBD murni disampaikan wali kota. Namun, ada kendala,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap pembahasannya bisa sesuai dengan target jadwal, tanggal 15 Desember. Semuanya sudah selesai dibahas termasuk evaluasi dari gubernur.‘Target tanggal 15 Desember ini, harus sudah selesai,” ujarnya.

Faisal juga menjelaskan, untuk pembahasan APBD murni ini tidak dilakukan oleh pansus, melainkan langsung oleh Banggar. Hal itu untuk mempercepat waktu pembahasanya. “Melihat waktu yang singkat, Banggar tentunya akan kerja ekstra fokus membahas APBD,” tuturnya.

Pihaknya berharap, sesuai agenda pemda jangan sampai lewat waktu. Seperti janjinya, draft akan disampaikan minggu depan. “Katanya Minggu depan draft itu diserahkan bila lewat waktu, tentu akan ada pinalti,” tandasnya. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *