SUKABUMI, HR – Belum lama ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari DPRD Kota Bogor, Senin (20/07/2020). Rombongan tersebut diterima oleh Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati.
“Kunjungan rombongan tersebut dalam rangka sharing membahas koordinasi dan konsultasi perubahan program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2020,” jelas Leni Politisi PKS itu.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas tentang sharing Raperda yang diusulkan di tahun 2020, baik sebelum ataupun setelah refocusing anggaran. “Banyak yang dibahas dalam pertemuan tadi. Tapi intinya kita sharing dalam membahas tentang perubahan program Pembentukan Perda,” jelasnya.
Selain kunjungan dari DPRD Kota Bogor, beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Sukabumi juga telah menerima kunjungan kerja lainnya dari Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan.
“Semoga kedepan nya Kabupaten Sukabumi lebih dipandang sebagai referensi dan rujukan untuk program dan produk hukum bagi daerah lain,” tandasnya. ida