DPRD Jabar Kawal Pembahasan KUA-PPAS 2026 agar Berpihak pada Rakyat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Andhika Surya Gumilar,
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Andhika Surya Gumilar,

BANDUNG, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan yang berlangsung sejak akhir September 2025 ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Jawa Barat Tahun 2026. Fokus utama rapat adalah penyesuaian arah kebijakan anggaran, penguatan peran BUMD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efisiensi belanja pemerintah agar lebih berdampak langsung kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dari hasil rapat yang dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, sejumlah komisi DPRD menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. DPRD meminta agar kebijakan fiskal tahun 2026 tidak hanya berorientasi pada target angka, tetapi juga pada efektivitas program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Andhika Surya Gumilar, menyampaikan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat Jawa Barat.

“Saya menyambut baik proses pembahasan KUA-PPAS yang sedang berjalan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Andhika di Bandung, Rabu (23/10/2025).

Menurutnya, terdapat empat poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah dan DPRD dalam penyusunan KUA-PPAS 2026.

  • Pertama, alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus diprioritaskan karena menyangkut kebutuhan mendasar warga Jawa Barat.
  • Kedua, penguatan peran BUMD dalam kontribusi PAD harus disertai rencana bisnis konkret, bukan sekadar administratif.
  • Ketiga, efisiensi anggaran harus diartikan sebagai pengalokasian dana yang efektif dan tepat sasaran, bukan sekadar pemangkasan belanja.
  • Keempat, transparansi dan partisipasi publik harus dijaga agar masyarakat mengetahui arah kebijakan fiskal dan bisa memberi masukan sejak dini.

“Efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Justru harus memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Andhika.

Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah agar tetap realistis di tengah dinamika ekonomi nasional. DPRD mendorong agar program pembangunan tahun 2026 berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, dan penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan KUA-PPAS hingga tahap penetapan agar kebijakan fiskal tahun 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada rakyat. horaz

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *