BANDUNG, HR — DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Pemerintah Kota Bandung segera merespons persoalan tata kelola Kebun Binatang Bandung setelah kematian dua anak harimau memicu perhatian publik.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan pemerintah daerah harus bergerak cepat bersama pemerintah provinsi dan Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ia menjelaskan, terdapat nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung yang akan berakhir pada 6 Mei 2026. Kondisi ini menjadikan April sebagai momentum penting untuk menentukan arah pengelolaan kebun binatang.
“Pemerintah kota harus memastikan apakah seluruh satwa tetap berada di Kebun Binatang Bandung atau sebagian dipindahkan ke lembaga konservasi lain yang lebih siap,” ujar Ono seusai rapat dengan BKSDA Jawa Barat dan Dinas Kehutanan di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (30/3/2026).
Ono menekankan, penyelesaian persoalan tidak hanya menyangkut satwa, tetapi juga status karyawan. Menurut dia, kesejahteraan dan kejelasan status pegawai sangat memengaruhi kualitas perawatan hewan.
Ia menilai, pemerintah kota perlu segera menetapkan kebijakan terkait pengangkatan tenaga harian serta menunjuk pimpinan sementara di Kebun Binatang Bandung agar koordinasi berjalan efektif.
“Pengelolaan satwa bergantung pada petugas. Jika status dan gaji mereka tidak jelas, tentu akan berdampak pada perawatan hewan,” katanya.
Selain itu, Ono mengajak seluruh pihak terkait untuk duduk bersama guna mencari solusi komprehensif, termasuk memastikan keberlangsungan satwa dan kepastian kerja bagi karyawan.
Ia juga meminta media ikut mengawal isu tersebut agar penanganan berjalan transparan dan menyeluruh.
Ono menegaskan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, harus segera mengambil langkah konkret agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Keputusan harus cepat dan tepat agar tidak menimbulkan kebingungan, baik bagi pengelola maupun kondisi satwa,” ujarnya. horaz








