DENPASAR, HR – Anggota DPRD Bali menolak rencana kebijakan Menteri ESDM terkait penghapusan peredaran Gas Elpiji 3Kg di wilayah Provinsi Bali. Kebijakan tersebut dinilai menyengsarakan warga masyarakat Pulau Dewata jika peredaran gas 3Kg jadi terlaksana.
Jika Bali dijadikan proyek percontohan penghapusan Elpiji 3Kg oleh Pemerintah Pusat, Komisi III DPRD Bali akan menolak keras kebijakan tersebut, karena kenyataannya masih banyak orang miskin di Bali dan tidak mampu membeli Elpiji 12Kg yang tidak disubsidi oleh pemerintah.
“Jangan dilihat Bali masuk ranking kedua tingkat kemiskinan terendah di Indonesia, sehingga dijadikan pilot project penghapusan Elpiji 3Kg,” kata Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nengah Tamba di Denpasar.
Diterangkan Tamba, Provinsi Bali bersama tiga daerah lainnya termasuk Batam dan Bangka dijadikan percontohan untuk penghapusan penjualan Elpiji 3Kg ini, karena Bali masuk dalam indikator kemiskinan terendah dan pesatnya pembangunan pariwisata. Padahal sesungguhnya gemerincing dolar di Bali tidak seluruhnya bisa dinikmati oleh masyarakat dan sangat berdampak bagi mikro ekonomi masyarakat sehingga bisa menambah tingkat kemiskinan di Bali.
“Apakah Pemerintah mau masyarakat merabat hutan lagi untuk mencari kayu bakar. Kalau buat kebijakan, turunlah dengan bersosialisasi ke tengah masyarakat. Apalagi masyarakat sudah dibebani harga BBM dan tarif listrik terus merangkak naik. Bahkan aturan mikol yang ingin dibatasi juga ditolak, sekarang ditambah lagi penghapusan Elpiji 3Kg,” ujarnya.
Penghapusan Elpiji 3 kg ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang tidak baik di masyarakat. Oleh karena itu DPRD Bali meminta agar indikator kemiskinan dan pariwisata yang dijadikan landasan untuk menghapuskan penjualan Elpiji 3Kg di Bali dibatalkan. “Untuk membeli Elpiji 12Kg sangat membebankan masyarakat. Kebijakan Pemerintah ini bukannya berpihak terhadap rakyat kecil, namun malah bisa menambah kantong kemiskinan di Bali. Padahal semua harga barang sudah naik, sehingga bisa menimbulkan gejolak di Bali,” tandasnya.
Untuk itu, Komisi III DPRD Bali bersama Gubernur akan segera melayangkan surat protes yang ditujukan untuk Kementerian ESDM. Bali nyatanya belum siap menerima penghapusan Elpiji 3Kg. ■ pb