PANGKALPINANG, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi dengan perwakilan petani Kecamatan Kelapa, Bangka Barat. Pertemuan berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (21/8/2025), dan membahas sengketa lahan Landbouw.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa masyarakat bersama LBH Milenial menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan yang sejak lama mereka klaim sebagai milik petani. Namun, lahan tersebut kini masuk dalam daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
“Masyarakat menggugat Pemkab Bangka Barat di PTUN dan sudah menang. Tetapi hingga sekarang, lahan itu masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah,” kata Didit.
Ia menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti masalah ini dengan mengundang Pemkab Bangka Barat, Kejati Babel, Polda Babel, serta Biro Hukum Pemerintahan. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Senin, 25 Agustus 2025.
“Maka untuk menyelesaikan sengketa ini, kami akan mempertemukan semua pihak agar masalah lahan Landbouw cepat clear,” tegasnya.
Didit menekankan bahwa DPRD hanya ingin mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Ia memastikan pihaknya akan mengawal penyelesaian sengketa tersebut hingga tuntas.
“Biar pertemuan hari Senin nanti semuanya jelas dan tidak ada lagi polemik,” pungkasnya. agus priadi