DPMPTSP Berbagi Strategi Investasi Di Masa Pandemi Covid 19

oleh -231 views
DPMPTSP Berbagi Strategi Investasi Di Masa Pandemi Covid 19.

SUKABUMI, HR Pemerintah Kabupaten Sukabumi Melalui Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) terus meningkatkan layanan perijinan usaha dan juga penanaman modal. Hal ini sebagai  komitmen untuk  menciptakan iklim investasi yang sehat serta memperbanyak peluang lapangan kerja.

Demikian dikatakan Sekretaris DPMPTSP Kab Sukabumi  H Komarudin yang didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal, Nina Widiawati  serta Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Nanang Hidayatulloh, Selasa (10/11/2020).

Menurut H Komarudin, berdasarkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 62 tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja DPMPTSP bahwa Tufoksinya  adalah menyelenggarakan pelayanan administrasi terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi , sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian.

“Untuk membantu proses koordinasi terkait investasi penanaman modal dan perijinan yang meningkat, DPMPTSP memiliki tiga bidang yaitu Bidang Penanaman Modal, Bidang Pelayanan Perizinan dan Bidang Pengawasan dan Pengendalian,“ terangnya.

Ditengah pandemi covid-19, lanjut H Komarudin DPMPTSP memiliki strategi untuk meningkatkan investasi dari investor asing maupun lokal yaitu melalui program  OSS (Online System Submission) yang bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan proses perijinan pada jenis usaha yang dimiliki.

“Proses perijinannya bisa dilakukan secara online melalui Pelayanan Berizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dengan Program OSS  dimana pada website tersebut,  masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan proses perijinan usaha atau investasi tanpa harus datang langsung ke DPMTSP,“ jelasnya.

Sementara itu, Bidang Pengawasan dan Pengendalian memiliki peranan yang tak kalah penting dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif, yakni menyelesaikan permasalahan dalam dunia usaha, agar tercipta kesamaan persepsi  antara pemerintah, masyarakat dan para pengusaha.

“Jumlah pengaduan sampai dengan saat ini sejumlah 17 Pengaduan, dimana 16 pengaduan secara langsung telah terselesaikan dengan baik dan 1 pengaduan masih dalam proses penyelesaian,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Nina Widiawati menambahkan, bahwa pelaku usaha atau investor baik itu asing maupun lokal yang terbentuk melalui UMKM, agar terus menanamkan investasi meski ditengah masa pandemi, tentunya dengan strategi ini dimaksudkan agar segala bentuk perekonomian masyarakat tetap stabil meski ditengah masa pandemi covid-19.

Di akhir Talkshow, H Komarudin berharap terjadi sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan pengusaha untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif secara bersama-sama.

“Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu memiliki misi meningkatkan ekonomi lokal yang berawasan lingkungan karena itu mari bersama-sama untuk mengatasi secara baik persolan-persoalan yang terjadi,” pungkasnya. ida

Tinggalkan Balasan