MAJALENGKA, HR – DPC LSM Perkara Kabupaten Majalengka melakukan audiensi dengan Pemerintah Desa Balida, Kecamatan Dawuan, terkait kinerja penyelenggaraan pemerintah desa yang dianggap tidak transparansi dan selalu mengambil langkah kebijakan sepihak, tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Salah satu pandangan temuan yang dianggapnya menyalahi aturan dan akibat tidak melibatkan BPD bermusyawarah serta kelompok tani yang bersangkutan dalam mengambil langkah kebijakan yaitu masalah mesin combaine.
“Mesin combaine ini kan dialokasikan untuk kelompok tani, tapi ini malah dipegang kendali oleh kepala desa sendiri sampai disewakan ke wilayah Cikijing,” kata Ketua DPC LSM Perkara Majalengka, Krispol Siregar, Senin (6/6/2022).
Pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan permasalahan tersebut pada pernyataan audiensi sebelumnya pada tanggal 27 Mei 2022 dengan Kepala Desa Balida langsung.
“Kami pun merasa kecewa karena setiap kegiatan di Desa Balida dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak pernah mengikutsertakan BPD,” ujar Krispol.
Krispol berharap, setelah digelarnya audiensi yang dilakukannya itu, dapat memberikan output positif bagi Pemdes Balida agar ke depan dapat memperbaiki kinerjanya.
Selain itu juga, lanjutnya, dapat memberikan masukan kepada Camat Dawuan dan Bupati Majalengka supaya mengevaluasi kinerja kepala desa dan juga BPD se-Kabupaten Majalengka supaya program desa berjalan dengan terarah.
“Mudah-mudahan dengan adanya audiensi ini ke depannya kinerja pemerintahan desa dan BPD jauh lebih baik. Sehingga dalam merealisasikan anggaran program desa, kabupaten, provinsi maupun pusat bisa tepat sasaran serta diterima manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Krispol kecewa, pasalnya audiensi yang digelarnya hari ini tidak dihadiri oleh Kades Balida, Aay Iryando namun hanya diikuti jajaran BPD Balida.
Senada yang diungkapkan keterangan aspirasi yang disampaikan DPC LSM Perkara Majalengka, jajaran BPD Balida pun menyayangkan dengan sikap kinerja pemerintahan desanya itu.
“Pada dasarnya kami merasa berterima kasih atas penyampaian aspirasi atau masukan dari LSM Perkara. Ini merupakan bentuk kepedulian demi kebaikan tentunya,” kata Aceng Ata, salah seorang anggota BPD Balida.
Pihaknya pun memandang dengan adanya penyampaian aspirasi tersebut, agar secepatnya Pemdes Balida merespon dan ditindaklanjuti untuk perbaikan jalannya pemerintahan desa ke depan. lintong situmorang