DKI Jakarta Lindungi ‘Perusahaan Hitam’ Sekda DKI Bungkam !

oleh -12 Dilihat
oleh
Jembatan penghubung yang ambruk, (insert) Saefullah
JAKARTA, HR – Kasus ambruknya jembatan penghubung Gedung Arsip DKI Jakarta, Jumat (31/10/2014), yang dilidik Polres Metro Jakpus, mengendap ditelan waktu. Empat tewas dan enam luka, tidaklah cukup bagi penyidik untuk menetapkan tersangka. Ironisnya, Pemprov DKI Jakarta pun tidak melakukan tindakan administratif apapun terhadap perusahaan pelaksana tersebut.
PT Sartonia Agung, perusahaan milik BS tersebut merupakan perusahaan yang telah mengantongi pengalaman kerja yang jumlahnya tidak sedikit. Namun, pengalaman yang dimilikinya itu ternyata tidak menjamin kualitas pekerjaan yang dikerjakannya menjadi baik. Ambruknya jembatan penghubung Gedung Arsip DKI Jakarta menjadi satu karya PT Sartonia Agung dengan tidak mengutamakan kualitas pekerjaannya.
Empat nyawa melayang, enam orang luka-luka, tidak ada tersangka, tidak ada blacklist, tentu menjadi satu pertanyaan besar bagi public dan masyarakat jasa konstruksi lainnya. (baca: Ambruk Gedung Arsip DKI Makan Korban, Diduga Mengendap di Polres Jakpus)
Satu bukti yang jelas, Polres Metro Jakpus tidak menjalankan KUHAP dengan baik, dan ada kesan PT Sartonia Agung telah ‘diamankan’ dan ‘dijaga’. Bahkan, ada isu yang beredar bahwa kasus itu sengaja dipetieskan akibat adanya intervensi dari salah satu petinggi Kejaksaan Agung. Akibat intervensi itu, Polres Metro Jakpus dan Pemprov DKI tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Independensi penyidik yang dipimpin Kanit I Kriminal Umum Polres Metro Jakpus, Ari Susanto, dan Kasat Reskrim, Tatan, patut dipertanyakan. Bahkan bila perlu, Propam Polda Metro Jaya turun tangan memeriksa kedua anggota Polda Metro Jaya itu, yang diduga tidak menjalankan tugasnya dan mudah diintervensi, sehingga pada kasus itu tidak ada satupun pihak yang menjadi tersangka.
Ketika kasus itu masih hangat-hangatnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah memberikan sinyal kepada penyidik, bahwa kontraktor pelaksana pada proyek itu layak dipidanakan. Penegasan Ahok itu diungkapkan akibat ambruknya proyek bernilai lebih kurang Rp24 miliar itu telah memakan korban jiwa sebanyak empat orang dan korban luka sebanyak enam orang.
Fakta yang muncul pada kasus itu sudah sangat jelas, bahwa ambruknya jembatan penghubung Gedung Arsip DKI Jakarta itu diakibatkan pondasi yang kurang kuat karena minim tiang penyanggah.
Kemudian proyek yang masa pelaksanaannya mulai September 2014 – Desember 2014, ternyata ambruk pada saat satu bulan pelaksanaan yakni Oktober 2014. Dalam rentang waktu yang singkat itu telah terjadi musibah mengerikan, maka sangat jelas bahwa perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana tidak menerapkan asas kehati-hatian demi meraup keuntungan berlipat ganda tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
Selain PT Sartonia Agung, ada dua perusahaan lain yang diduga turut terlibat, yakni PT Citra Murni Semesta selaku perencana proyek, dan PT Citra Rancang Mandiri selaku Konsultan Pengawas.
Ketiga perusahaan inilah yang terlibat ambruknya jembatan penghubung Gedung Arsip DKI Jakarta tersebut. Namun hingga kini, tidak ada satupun dari pihak perusahaan tersebut yang diseret menjadi tersangka. Selain Direksi Perusahaan, diduga ada pula yang terlibat pada kasus itu yakni Tenaga Ahli maupun Tenaga Terampil yang tercantum pada perusahaan itu saat tender dan dilapangan.
Terkait itu, Sekda DKI Jakarta, Saefullah, ketika dikonfirmasi HR melalui ponselnya, Jumat (8/5), tidak menjawab. ■ kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.