MUARA TEWEH, HR – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat siap melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) yang saat ini yang merupakan salah satu program terobosan Disdukcapil Barito Utara.
Kepala Disdukcapil Kab Barito Utara
Drs Ledianto
|
Kepala Disdukcapil Barito Utara, Drs Ledianto, di ruang kerjanya, mengatakan, bahwa saat ini pihaknya memiliki jatah blanko untuk cetak kartu identitas anak (KIA) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 20.000 keping.
“Saat ini blanko KIA yang tersedia di Disdukcapil Barito Utara sebanyak 6.000 keping. Dari 6.000 keping blangko KIA, sebanyak 1.900 keping lebih telah dilakukan percetakan. Dan masih tersisa 4.000 keping lebih yang masih ada di Disdukcapil. Untuk itu, diharapkan bagi masyarakat yang memiliki anak berusia 1 hari–17 tahun dapat melakukan percetakan KIA di Disdukcapil Barito Utara dengan persyaratan Akte Kelahiran (AK), Kartu Keluarga (KK) dan pas foto bagi anak berusia 6 tahun keatas,” katanya.
Disampaikannya, bahwa di Kabupaten Barito Utara, terdapat sebanyak 59.450 anak dari catatan administrasi di Disdukcapil Barito Utara hingga saat ini. Tentunya, perlu adanya peran serta dari masyarakat untuk melakukan percetakan KIA, sebagai identitas diri anak. Kapala disdukcapil Kab Barito utara mengatakan bahwa sebelumnya untuk mencetak E KTP, pihak Disdukcapil kekurangan blangko, namun saat ini sudah tersedia blangko E KTP sebanyak 6.000 keping yang diserahkan oleh Kemendagri.
“Enam ribu keping balnko e KTP tersebut diterima pada bulan April 2017. Ini merupakan tahap awal dari kebutuhan Kabupaten Barito Utara yang mencapai 20.000 lebih jiwa wajib E KTP. Bahwa hingga saat ini, penduduk Kabupaten Barito Utara wajib E KTP yang belum melakukan perekaman sebanyak 24.203 dari jumlah penduduk wajib E KPT sebanyak 104.452 jiwa yang ada di Kabupaten Barito Utara. Penduduk yang telah melakukan perekaman dan masih mengantongi surat Keterangan (Suket) sebanyak 9.098 jiwa. “Ini berarti jumlah blangko yang datang hanya mampu memenuhi 60 persen dari masyarakat yang telah melakukan perekaman dan memegang suket,” ungkapnya.
Drs Ledianto mengharapkan, agar masyarakat lebih proaktif lagi untuk melakukan perekaman di Disdukcapil Kabupaten Barito Utara. Karena dengan adanya perekaman, apabila blangko sudah tersedia maka akan segera dilakukan pencetakan E KTP.
Selain itu juga, dibutuhkan peran aktif dari pemerintahan desa dan kecamatan agar bisa mendata warganya yang wajib E KTP dan belum melakukan perekaman, sehingga Disdukcapil dapat melakukan program jemput bola.
“Diharapkan seluruh penduduk Kabupaten Barito Utara dapat memiliki kartu kependudukannya,” pungkasnya. mangatur ps
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});