JAKARTA, HR – Dinas Bina Marga DKI Jakarta melaksanakan pemutusan kabel udara di Jalan Kosambi Raya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (11/02/25). Pemutusan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan trotoar di sepanjang jalan tersebut.
Menurut Jody yang menjabat sebagai Bagian Relokasi Kabel, sebanyak 38 kabel udara dengan panjang total 1,2 kilometer telah diputuskan dalam kegiatan ini.
“Sebanyak 16 operator sudah kami tertibkan. Selanjutnya, kami akan merapikan jalur sepanjang jalan ini,” ujar Joddy di lokasi.
![Dinas Bina Marga DKI Jakarta Tertibkan 38 Kabel Udara di Jalan Kosambi Raya](https://harapanrakyatonline.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250211_105313.jpg)
Joddy juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada para vendor pemilik kabel agar mereka dapat memindahkan atau memasang kabel di bawah tanah sesuai sistem yang telah ditentukan. Ia memastikan bahwa proses pemutusan kabel ini tidak mengganggu layanan yang berjalan.
“Kabel-kabel yang telah diputuskan akan dikumpulkan dan dibawa ke gudang Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Nantinya, para vendor dapat mengambil kembali kabel mereka dari gudang yang telah disediakan,” jelas Joddy.
Untuk melaksanakan tugas ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengerahkan dua tim yang terdiri dari delapan orang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata infrastruktur kota dan meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya. •didit