Diduga 3 Periode Jadi Kepala Kampung Mengunakan Ijazah Palsu

oleh -433 views
Diduga 3 Periode Jadi Kepala Kampung Mengunakan Ijazah Palsu.

BERAU, HR – Kepala kampung buyung-buyung Mustafa, yang diduga dalam pencalonan 3 (tiga) priode menggunakan ijazah palsu, “dimana terdapat temuan adanya berubahan nilai di ijazah yang seharusnya angka 5 (lima) menjadi angka 6 (enam) didalam ijazah dan di ijazah tidak terdapat photo sebagaimana ijazah yang ada,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya. Senin (16/12/2019).

Investigasi HR, terkait mencoba menyusuri  satu satu yang  terkait permasalahan pemilihan kepala kampung yang ada di daerah buyung-buyung Kecamatan Tabalar. Media HR mencoba menghubungin Mustafa sebagai Kepala Kampung yang terpilih 3 priode melalui telpon seluler untuk komfirmasi tapi tidak bisa dihubungi. Lalu kami mencoba menghubungin Ketua Panitia Suprianto melalui telpon, mengatakan bahwa saya sudah sesuai aturan PERGUP tentang calon kepala kampung cukup menyertakan foto copy ijazah bukan ijazah asli.

Penjelasan Camat Tabalar saat dikonfirmasi oleh media HR melalui telpon, bahwa kemungkinan yang dipermasalahkan adalah perubahan nilai angka 5 menjadi angka 6 di ijazah.

Menurut  sumber,  untuk mengetahui keabsahan ijazah menjadi acuan para kandidat calon Kepala Kampung, panitia mengundang semua kandidat untuk memperlihatkan ijazah asli tersebut.

Dari 4 (empat) calon kandidat Kepala Kampung yang bisa menunjukkan ijazah asli yang dimaksud kata  sumber hanya 3 (tiga) kandidat saja yang bisa menunjukkan ijazah aslinya. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *