TAKALAR, HR – Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa (AMPD), Jum’at 2 Agustus 2019 turun ke jalan bersama warga Desa Bontosunggu, kecamatan Galesong Utara, kabupaten Takalar kurang lebih seratus orang melakukan aksi demo terutama di kantor Inspektorat kabupaten Takalar.
Dalam orasinya yang disampaikan oleh Sahabuddin Jaya, menuntut agar Inspektorat bisa memperlihatkan temuan pelanggaran yang dilakukan oleh dua Kepala Desa di Galesong yakni Saparuddin daeng Bani, Kepala Desa Bontosunggu dan Azis daeng Tawang, kepala Desa Sawakong.
Sementara H Yahe SSos, Kepala Kantor Inspektorat yang menerima masyarakat dari kedua desa tersebut di Pelataran kantor Inspektorat mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa mengambil tanggapan dan putusan dari masalah ini, karena baru diangkat sebagai Kepala Kantor, tetapi namun demikian masih mempelajari pokok permasalahannya.
Salah seroang warga yang dikonfirmasi mengatakan, persoalan ini bukanlah karena adanya pelanggaran berat oleh kedua oknum Kepala Desa, tetapi hanya karena tidak mendukung saudara Ipar Bupati yang ikut Caleg di Dapil III, karena tidak banyak mendapat dukungan suara di kedua desa tersebut. “Seharusnya kepala Desa tidak boleh diberhentikan semena-mena oleh Bupati,” jelasnya. natsir tarang