SUKABUMI, HR – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan V Kota dan Kabupaten Sukabumi, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Sukabumi, belum lama ini. Kedatangan para wakil rakyat tersebut, disambut dan diterima secara resmi oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi di Ruangan Utama Balai Kota Sukabumi.
Anggota legislatif Jabar itu ingin mengetahui dan melihat berbagai langkah dan upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, di daerah Kota Sukabumi. Adapun para Anggota DPRD tersebut, terdiri dari Abdul Muiz, Dessy Susilawati, Lina Ruslinawati, Sopyan, Phinera Wijaya, dan Hasim Adnan.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Sukabumi menyambut baik atas kedatangan rombongan Anggota DPRD Jawa Barat yang ingin mengetahui upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di Kota Sukabumi.
Untuk Kota Sukabumi terdapat Rumah Sakit Rujukan Regional dalam menangani Covid-19 tersebut, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi.
“Oleh karenanya, pasien yang datang ke rumah sakit ini tidak hanya dari Kota Sukabumi saja, tapi juga dari Kabupaten Sukabumi dan daerah di sekitarnya,” ujar Fahmi.
Dijelaskannya, Pemerintah Kota Sukabumi sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/12/Huk, tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 atau Covid-19, tertanggal 16 Maret 2020. Selain itu, pusat keramaian harus menerapkan protokol standar kesehatan maksimum, dengan menyiapkan hand sanitizer atau pembersih tangan dan alat pengukur suhu tubuh. “Sedangkan untuk Tempat Hiburan sudah di tutup untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” katanya.
Sementara itu. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan mengatakan, kedatangan rombongan Anggota DPRD ini, untuk melihat langkah-langkah dan upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona di daerah, khususnya di Kota Sukabumi, termasuk kendala yang dihadapi, untuk diperjuangkan dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, supaya diperhatikan. ida