Deklarasi Janji Kinerja, Pencanangan Zona Integritas

oleh -10 Dilihat

SINTANG, HR – Bupati Sintang, Diwakili sektretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra, Yosepha Hasnah,M.Si menghadiri Deklarasi janji kinerja pencanangan zona integritas anti korupsi.

Hadir pada acara tersebut Kapolres Sintang, Venti Bernand Musak,SIK,
.SH.MIK, kalapas kelas IIB Sintang Syeh Walid.S Amd.ip.SH,MH,ketua pengadilan negeri Sintang, JohanIs Dailo Malo,SH,MH kepala kejaksaan negeri sintang, Porman Patuan Radot, SH, MH,Wadan Denpom sintang mayor Budi Hariyanto kepala BNN Sintang Agus Ahmaddin MAP. beserta pejabat struktural lapas kelas IIB Sintang, yang di laksanakan di Aula Lapas kelas IIB, Sintang selasa 16 maret 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra, Yosepha Hasnah, M,Si Membacakan Sambutan Bupati Sintang menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan Grand Design Repormasi Birokkrasi tahun 2010 – 2025 yang mana menegaskan untuk tercapainya tata kelola yang baik dan bersih, maka perlu dilakukan Reformasi Birokrasi di seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan, guna menegaskan tekad pemerintah penting nya prinsip penerapan Government dan Good Governance yang secara Universal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sektretaris Daerah menambahkan lagi, pelaksanaan Deklarasi janji kinerja dan penandatanganan zona integritas ini merupakan langkah awal mensukseskan Repormasi Birokkrasi, oleh karena itu atas nama pemerintah kabupaten Sintang saya mewakili Bupati Sintang memberikan Apresiasi terhadap penyelengaraan kegiatan ini.

Selanjutnya, ditambahkan Oleh Yosepha Hasnah, pemerintah kabupaten Sintang juga mempunyai tekad yang sama dalam mewujudkan zona integritas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Sintang ini, untuk menata pemerintahan yang baik bersih transparansi dan akuntabel.

“Harapan kita semua, melalui Deklarasi janji kinerja dan penanadatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas ini akan menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berkinerja tinggi bersih dan bebas KKN,mampu melayani publik berdedikasi memegang teguh nilai nilai dasar kode etik aparatur negara,” ungkap Yosepha.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Porman Patuan Radot, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, manajemen perubahan yang harus kita terapkan dalam merubah kinerja kita dalam zona integritas dan reformasi birokrasi caranya ialah pengelolaan manajemen yang baik dan rapi terhadap keberadaan kantor dan penempatan anak buah dalam mengelola Birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.