PONTIANAK, HR – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat serta suasana aman, damai dan harmonis pasca peristiwa 3 September di Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Deklarasi Damai bersama Tokoh Lintas Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Sintang, pada Jum’at 10 September 2021 di Pendopo Bupati Sintang.
Deklarasi tersebut juga dilakukan pembacaan pernyataan sikap yang dipimpin langsung oleh H. Ahmad Sutarmin selaku perwakilan tokoh agama Islam dan penandatanganan oleh perwakilan para yang hadir dalam deklarasi tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan hal tersebut, setelah peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah pekan lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang ambil tindakan cepat dengan menggelar Deklarasi Damai bersama Tokoh Lintas Agama, Adat, Masyarakat serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang.
“Untuk masyarakat Kabupaten Sintang agar tidak terprovokasi dan menahan diri serta harus bijak dalam bermedia sosial,” jelasnya.
Berikuti tiga point Pernyataan Sikap Bersama Tokoh Lintas Agama, Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Sintang :
1. Kami mengimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap mempertahankan dan menjaga situasi dan kondisi di Kabupaten Sintang yang aman, damai, toleran dan tentram.
2. Kami mengimbau pada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang dan diluar Kabupaten Sintang untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi terhadap isu yang beredar.
Cerdas menggunakan media sosial, menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
3. Kami lintas agama, lintas adat dan tokoh masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kabupaten Sintang yang aman dan damai.
Donny meminta seluruh warga untuk bersatu menjaga kerukunan dan kedamaian di Kabupaten Sintang dan tidak ada lagi peristiwa yang sama terulang kembali. tim