SUKABUMI, HR – Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terutama menjelang pelaksanaan Idul Adha, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi merencanakan untuk melakukan pengawasan dalam skala besar diakhir bulan Juni. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, seusai menyerahkan bantuan di Kelurahan Cikondang, pada hari Senin, 20 Juni 2022.
Dijelaskan pula, demi kenyamanan masyarakat dalam memilih hewan kurban, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) akan memberikan tanda khusus bagi hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak jual.
Ia menghimbau masyarakat tetap mewaspadai penyebaran PMK dan kepada para penjual hewan kurban diminta untuk tetap berkoordinasi dengan DKP3 serta menaati aturan dengan tidak menerima hewan kurban dari beberapa daerah yang telah terjangkit PMK. ida