Cegah Maladministrasi, Pemkab Mamasa dan Ombudsman Sepakat Jalin Kerjasama

oleh -11 Dilihat

MAMUJU, HR – Membangun kerjasama penyelesaian pengaduan masyarakat dan sarana pencegahan Maladministrasi, Pemda Kabupaten Mamasa dan Tim Ombudsman sepakat menjalin kerjasama dalam bentuk MoU.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, usai pertemuan dengan Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi.
Dikatakannya pertemuannya dengan Bupati Mamasa diantaranya membicarakan tindak lanjut program uji kepatuhan tahun 2019 yang di laksanakan dalam waktu dekat ini, sekaligus membahas rencana MoU yang di rencanakan 8 Maret 2019.

Ia juga berharap program MoU ini menjadi wadah kordinasi pencegahan maladministrasi dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Selama ini tim kami masih terkendala dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, makanya kami harap melalui kerjsama ini dapat memudahkan kerja Ombudsman,” terang Lukman saat di konfirmasi, Rabu (27/02/19).

Menurutnya, kedepan diantara fokus ombudsman mendorong fungsi dan efektivitas pengaduan internal di setiap Pemerintah Kabupaten, diharapkan pengaduan internal dapat di maksimal. Sehingga keluhan masyarakat terhadap kondisi pelayanan dapat diselesaikan secara internal.

“Pengaduan ini akan lanjut ke Ombudsman jika tidak menemui jalan penyelesaian,” kata Lukman.

Selain itu Ombudsman juga akan menggenjot pemenuhan standar pelayanan publik di setiap penyelenggara layanan.

“Semoga rapor kuning Pemda Mamasa tahun 2018 dapat menjadi bahan evaluasi perbaikan kondisi pelayanan publik di lingkungan OPD dan unit pelayanan publik lainnya di lingkup Kabupaten Mamasa,” pungkas Lukman. tia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.