JAKARTA, HR – Untuk mendapatkan informasi dan masukan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Panitya Khusus (Pansus) IV DPRD prov. Jawa Barat yang membahas raperda tersebut melakukan kunjungan kerja ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) agar perda yang terbentuk menjadi produk hukum yang relevan bagi semua pihak.
Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah, yang juga menjelaskan bahwa pembentukan perda sekarang bukan sesuatu yg mudah. DPRD Jawa Barat terus mencari informasi dan melakukan Hearing kepada masyarakat guna menampung aspirasi ttg permasalahan anak yang ada.
“Kami akan mengusulkan kepada eksekutif, harus ada penyelenggara perda itu sendiri, jika di pusat ada KPAI, maka di Jabar harus ada KPAD, hal ini harus direalisasikan guna menyempurnakan perda yang ada.” ujar Sugianto.
Lebih lanjut dikatakannya, bukan hanya perda yang akan diperjuangkan, namun lembaga yang khusus melindungi anak-anak di Jawa Barat akan diupayakan untuk segera didirikan. BUMD yang ada di Jawa Barat pun akan didorong untuk memberikan perhatian lebih kepada perda ini.
Ditempat yang sama Yuningsih, wakil ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat berharap perda yang tercipta nantinya bersifat aplikatif, impementatif, dan kualitatif. “kami meminta masukan dari berbagai pihak, salah satunya dari KPAI. Kami juga akan terus berkomunikasi, karena ini kaitannya dengan produk hukum, jangan sampai ada benturan dari atas hingga bawah.” ujarnya. horaz