SINTANG, HR – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan pentingnya komitmen kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk periode 2025–2029. Penegasan itu ia sampaikan saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa, 16 September 2025.
Seluruh Kepala OPD dan Camat langsung menandatangani dokumen perjanjian kinerja lima tahun ke depan. Dalam arahannya, Bupati menekankan integritas, disiplin administrasi, dan kompetensi sebagai kunci keberhasilan pembangunan.
“Semua ini demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saat ini penilaian berbasis kinerja, sehingga dana harus berbanding lurus dengan hasil. Maka kita harus kompeten, disiplin, dan fokus pada target,” ujar Bupati Sintang.

Ia mengingatkan jajarannya untuk menjalankan Renstra dan RPJMD sesuai aturan. “Laksanakan tupoksi dengan benar, patuhi hukum, dan jaga diri agar bisa pensiun dengan tenang,” tegasnya.
Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, menambahkan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. “Setelah RPJMD ditetapkan, renstra OPD wajib dituangkan dalam Peraturan Bupati. Dari situ lahir indikator kinerja yang harus dicapai setiap OPD. Perjanjian ini menjadi dasar komitmen bersama,” jelasnya.
Ia menegaskan tujuan perjanjian kinerja adalah memperkuat akuntabilitas, mendorong pemerintahan berorientasi hasil, dan memastikan anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Total perjanjian mencakup 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan dengan 217 indikator kinerja. mars








