Bupati Sintang Hadiri Deklarasi STBM 3 Pilar di Desa Umin Jaya

oleh -19 Dilihat
oleh
Bupati Sintang Hadiri Deklarasi Stbm 3 Pilar Di Desa Umin Jaya.

SINTANG, HR – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 3 pilar di Desa Umin Jaya, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang pada Senin, (30/05/2022).

Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 3 pilar, yakni, Deklarasi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, Pengolahan air minum dan makanan rumah tangga.

Dalam arahannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa Desa Umin Jaya saat ini semakin maju dan berkembang, “Ini kali ketiga saya datang ke desa ini, dulu desanya asih jauh tertinggal pembangunannya, sekarang sudah maju, ini luar biasa Desa Umin ini,” kata Jarot.

Jarot mengatakan bahwa hari ini Senin 30 Mei 2022, Desa Umin Jaya mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat tiga pilar dimana hal ini dapat mencegah stunting, “Pilar pertama yakni tidak membuang air besar sembarangan, kedua mencuci tangan dengan sabun, ketiga mengolah air minum dan makanan, dengan tiga pilar ini dapat mencegah stunting, nanti tinggal dua pilar lagi yang belum yakni pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah rumah tangga,” ujarnya.

Terkait stunting, lanjut Bupati Sintang bahwa mencegah stunting cukup lakukan STBM 3 pilar tadi, “Tidak usah membuat terlalu rumit untuk mencegah stunting, cukup lakukan, laksanakan, tiga pilar STBM, hal tersebut mampu menurunkan angka stunting kita di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Masih kata Bupati Sintang, mengingatkan kepada masyarakat untuk terus melakukan pola hidup sehat dan bersih, “Saat ini Covid-19 masih ada tetapi sudah melandai  dan menurun, akan tetapi tetap waspada, lakukan pola hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, kemudian jaga selalu makanan dan minuman kita, selalu mencuci tangan, tidak sembarangan jajan dengan demikian masih banyak masalah kesehatan dengan melakukan 3 pilar STBM tersebut,” tambahnya.

Bupati Sintang berpesan untuk selalu menjaga kesehatan dan mencegah terjadinya stunting sejak dini, “Semuanya mari kita sama-sama menjaga kesehatan, mencegah stunting, anak-anak kita harus tinggi, tidak seperti dulu yang dimana tinggi badan tidak sesuai dengan usia, sehingga deklarasi STBM ini harus dilakukan dikehidupan sehari-hari agar kita mampu mencegah serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang,” pesan Bupati Sintang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, mengungkapkan bahwa Desa Umin Jaya ini merupakan Desa ke-75 yang ODF di Kabupaten Sintang, “Jumlah desa yang sudah Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Sintang totalnya ada 75 Desa, yang sudah mendeklarasikan ada 25 Desa, termasuk Desa Umin ini, jadi sisanya itu belum mendeklarasikan tetapi sudah ODF,” kata dr. Sinto.

“Untuk wilayah kerja Puskesmas Emparu, itu ada 2 Desa yang sudah ODF yakni Desa Menaong Baru dan Desa Umin Jaya, sehingga total desa se-Kecamatan Dedai yang sudah ODF sebanyak 5 Desa termasuk desa Umin Jaya ini,” tambah Kepala Dinas Kesehatan.

Kadiskes Sintang berpesan bahwa dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat berlanjut hingga kedepannya untuk membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang, “Mudah-mudahan desa ODF ini bisa terjaga, jangan setelah deklarasi kembali ke kebiasan semula, kita jaga bersama, karena dengan melakukan dan menjalankan pola hidup sehat maka itu adalah salah satu cara untuk kita menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang,” pesan dr. Sinto.

Kepala Desa Umin Jaya, Hamir Matius mengatakan bahwa saat ini Desa Umin Jaya sudah melakukan Deklarasi STBM 3 pilar dengan harapan kedepannya terus menjalankan program Pemerintah di Desanya itu, “Hari ini kita lakukan deklarasi STBM 3 pilar, masih ada 2 pilar lagi yang belum dicapai, kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang  untuk mencapai 2 pilar yang belum tercapai tersebut yakni terkait Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga,” ucapnya.

Kepala Desa Umin Jaya optimis bahwa desa-desa yang ada diwilayah kerja Puskesmas Emparu dapat melakukan deklarasi ODF, “Bagi desa-desa yang ada di wilayah kerja Puskesmas Emparu, kita harus lakukan deklarasi ODF paling tidak tiap tahun dilaksanakan, 2-3 tahun selesai, ada beberapa belas desa itu, dan kita mendukung deklarasi ODF dibawah wilayah kerja Puskesmas Emparu agar bisa menjadi desa-desa ODF 100%,” dukung Kepala Desa.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan penandatanganan prasasti dan sertifikat ODF, melakukan pemberian penghargaan kepada pegiat STBM di Desa Umin Jaya, melakukan peresmian air bersih. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.