MAJALENGKA, HR – Untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga miskin yang lebih sejahtera dan bahagia demi melestarikan kebersamaan dan gotong royong sosial bagi Masyarakat di Kabupaten Majalengka dalam menurunkan angka kemiskinan yang merupakan salah satu program dan perjuangan Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi sebanyak 58 unit Rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan perbaikan bersumber dana CSR yang diserahkan langsung Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi M.M.Pd di dampingi Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Majalengka, H. Irwan Suryanto bertempat di Pendopo Majalengka Selasa (11/4/2023).
Dalam laporannya Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Majalengka, H. Irwan Suryanto menyampaikan, penyerahan bantuan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022 untuk perbaikan Rutilahu Rp 1.032.690.000 untuk perbaikan 58 rumah tidak layak huni yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Majalengka diantaranya Cigasong,Kec Jatitujuh,Kec Malausma,Kec Cikijing,Kec Ligung,Jatiwangi,Bantarujeg,Lemahsugih,Kec Cingambul dan Kec Panyingkiran dengan penerima masing – masing Rp 17.805.000 per orang dengan rincian Rp 15.305.000 untuk pembelian bahan baku material dan Rp 2500.000 untuk pembayaran upah,Saya tegaskan tidak ada potongan sedikitpun kata H Irwan.
Sementara Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi M.M.Pd usai menyerahkan bantuan perbaikan Rutilahu secara simbolis menyampaikan selama kurun waktu 5 tahun di Kabupaten Majalengka membutuhkan kuota perbaikan Rutilahu sebanyak 7.500 unit dengan target perbaikan Rutilahu setiap tahun 1.500 unit rumah tidak terpenuhi di karenakan 2 tahun anggarannya terganggu oleh pandemi Covid 19.
“Sebagai Kepala daerah Saya mencari kekurangan target itu bekerjasama dengan dinas dan instansi terkait untuk mencapai terget dari Kementerian dari Provinsi dari CSR, Baznas,BJB, BPN dan lain sebagainya termasuk dari para pengusaha,” ungkap Bupati.
Karna menambahkan, “tujuannya untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga miskin yang lebih sejahtera dan bahagia demi melestarikan kebersamaan dan gotong royong sosial bagi Masyarakat di Kabupaten Majalengka dalam menurunkan angka kemiskinan yang merupakan salah satu program Pemkab Majalengka,” jelas Bupati.
Bupati menegaskan,CSR itu kewajiban Perusahaan namun jika Kewajibannya tidak terpenuhi akan ada sangsi berupa evaluasi ijin perusahan karena CSR salah satu sumber yang di butuhkan Pemda Majalengka untuk rakyat Majalengka yang membutuhkan dana setiap tahun sekitar Rp 3,5 triliun,melalui perusahan,dana transfer,bantuan keuangan Kementerian, Provinsi,pajak PBB dan dari Baznas berupa penyerahan bantuan hampir 3 ribu guru ngaji,imam masjid,pemulasaran jenazah dan lain sebagainya,termasuk kegiatan hari ini bantuan perbaikan Rutilahu bersumber dari CSR untuk penerima manfaat 58 unit Rutilahu bagi warga yang tidak mampu dan bantuan sembako kepada Masyarakat.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Koordinator CSR terutama Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Majalengka, H. Irwan Suryanto karena hari ini sebanyak 58 rumah tidak layak huni tersebar di Majalengka mendapatkan kuota perbaikan Rutilahu,” ungkapnya.
Karna menegaskan, “silahkan bagi warga yang yang membutuhkan perbaikan Rumah tidak layak huni (RUTILAHU) di Majalengka koordinasikan dengan Para Kepala Desa dan Dinas terkait untuk ditindak lanjuti,” tegas Bupati Karna. lintong