Bupati Karna Penerapan PSBB Menuju New Normal Memperkuat Protokol Kesehatan

MAJALENGKA, HR – Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi M. M. Pd menggelar konfernsi pers dengan sejumlah media cetak dan elektronik terkait peninjauan perpanjangan PSBB menuju New Normal di Penfopo kabupaten Majalengka Selasa (02/06/2020).

Dihadapan puluhan wartawan Bupati menyampaikan, “penerapan status klasifikasi daerah PSBB menuju New Normal merupakan semua di kendalikan pemerintah pusat dan provinsi, berdasarkan infut dari kita dan informasi data dari desa desa supaya tidak terjadi kebohongan publik, dan Bupati atau Walikota tidak punya wewenang,” ungkap Bupati.

Bupati Karna menjelaskan ada penilaian dan laporan mulai PDP, ODP dan terkorfimasi positif hingga kasus Covid-19 yang meninggal dunia berdasarkan KTP.
Analisa kebijakan yang menentukan zona biru adalah provinsi bukan kabupaten/wali kota dari tim ahli provinsi melalui reproduksi dan jumlah pemudik.

Karna Sobahi menegaskan pengajuan PSBB menuju New Normal baru kita surati ke Gubernur pertanggal (30/05/2020) untuk disampaikan Kementeri Kesehatan RI dan SKnya belum turun, Kita bersama Forkopimda dan tim gugus Covid-19 mengkaji perpanjangan PSBB menuju New Normal dengan adanya kasus baru terkorfirmasi positif Covif-19 asal Majalengka.

Terjadinya simpang siur pemahaman PSBB menuju New Normal bukan berarti masyarakat bebas berkerumun dan lain sebagainya tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Kebijakan PSBB menuju New normal yang bertujuan memperkuat Protokol Kesehatan dengan membudayakan kesehatan baru,ungkap Bupati. lintong situmorang

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *