Buat Rekomendasi Pribadi Berkop Dewan DS Dipanggil BK DPRD Jabar

Buat Rekomendasi Pribadi Berkop Dewan DS Dipanggil BK DPRD Jabar.

BANDUNG, HR – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan memangil Dadang Supriatna yang memberikan surat rekomendasi (Penerimaan Peserta Didik Baru) menggunakan kop surat DPRD Jabar.

“Saudaraku ini atas nama pribadi menggunakan kop surat DPRD. Tapi, inikan baru masuk ke saya sebagai ketua Badan Kehormatan, Insyaa Allah kami BK akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait dengan memgeluarkan rekomendasi dalam hal ini menggunakan kop surat lembaga DPRD Jabar,” ujarnya.

Habullah yang anggota Komisi IV ini juga menyebutkan, ada dua kesalahan yang dilakukan pertama, menggunakan lembaga surat DPRD atas nama pribadi. Kedua, mengeluarkan rekomendasi untuk merekomendasikan sekolah SMA memasukan anak siswa. Pasalnya, lanjut dia, yang berhak mengeluarkan surat dengan menggunakan kop DPRD Jabar hanyalah pimpinan.

“Yang berhak mengeluarkan surat sesuai dengan tata tertib DPRD itu adalah pimpinan Dewan, Pimpinan dewan berhak mengeluarkan surat atas nama lembaga DPRD. Makanya pimpinan Dewan berhak mengatasnamakan DPRD secara kelembagaan.” ujarnya.

Karena itu sesuai dengan kode etik dan tata tertib DPRD, yang berhak mengeluarkan surat mengatasnamakan kelembagaan hanya pimpinan DPRD. Atas dasar itu, pihaknya akan memanggil DS secara khusus untuk dimintai keterangan.

“Kita akan panggil, dan menjadi syok terapi kepada anggota dewan yang lain, ya. Nah, disisi lain anggota dewan tidak boleh mengeluarkan rekomendasi apalagi ini kan menggunakan kop lembaga, ya. Kami badan kehormatan akan secara khusus memanggil yang bersangkutan,” tutupnya. horaz

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *