BP2TD Bali Laksanakan Diklat Kalibrasi & Petugas Pengatur Lalin Tahun 2018

oleh -1.5K views
oleh
Seluruh peserta Diklat foto bersama dengan Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat dan Kepala BP2TD Bali, Senin, (22/1/18).

BALI, HR – Liputan khusus Surat Kabar Harapan Rakyat dalam pembukaan Diklat Kalibrasi Alat Uji Angkatan I dan Diklat Petugas Pengatur Lalu Lintas Angkatan I, II dan III, Tanggal 22 – 31 Januari 2018, Bertempat di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD), Gianyar, Bali.

Dasar penyelenggaraan Diklat ini adalah Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : SK.4/BPPTD-2018 Tanggal 5 Januari 2018 Tentang penyelenggaraan Diklat Kalibrasi Alat Uji Angkatan I, dan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 5/BPPTD-2018 Tanggal 5 Januari 2018 Tentang penyelenggaraan Diklat Petugas Pengatur Lalu Lintas Angkatan I, II dan III.

Kepala BP2TD Bali, Bambang Wijonarko dan Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Drs Pepen Supendi Yusup, M.Si

Saat menerima Surat Kabar Harapan Rakyat, disela-sela pembukaan Diklat, Senin (22/1/18), Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Drs. Pepen Supendi Yusup, M.Si didampingi Kepala BP2TD Bali Bambang Wijonarko, mengatakan anggaran Diklat 3900 peserta dalam Tahun 2018 bersumber dari APBN, semua peserta selain berupa mendapat fasilitas catering (makan 3x), Snack, Laundry dan uang saku, peserta didik sepenuhnya di biayai oleh Pemerintah. Dan untuk Angkatan I Peserta Diklat Kalibrasi berjumlah 75 orang, dan peserta Diklat Petugas Pengatur Lalu Lintas 25 orang, saat ini BP2TD telah menjalin kerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali Organda, PD Parkir dan BKD Provinsi Bali, “jelas Pepen yang di amini oleh Bambang Wijanarko.

Tanda Pengenal
“Diklat Kalibrasi Alat Uji mengajarkan untuk memahami aspek legal dan regulasi Kalibrasi alat uji, pengertian Kalibrasi, serta harus mengerti teknologi tentang peralatan alat uji kendaraan bermotor, teknik pengukuran, alat uji speedometer, alat uji timbangan berat sumbu dan alat uji rem.

“Sedangkan Diklat Petugas Pengatur Lalu Lintas, wajib memahami manajemen Lalu Lintas, pengaturan Lalu Lintas dan simpang, serta prosedur dan teknik pengaturan lalu lintas dan pengananan pertama pada kecelakaan,” ungkap Pepen.

Ditambahkan Pepen, kedepan BP2TD akan dikembangkan menjadi Politeknik, dan saat ini sedang dipersiapkan sarana dan prasarananya, serta para dosen tetap di Politeknik tersebut, rencananya akan memiliki program akademik Diploma II. ans

Tinggalkan Balasan