MUARA TEWEH, HR – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) merupakan bantuan keuangan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari terutama akibat wabah Covid-19, namun sangat disayangkan masih adanya permasalahan saat pembagian BLT.
Hadrianor salah seorang warga Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kab Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang telah terdaftar sebagai keluarga penerima BLT Dana Desa tidak terima dan keberatan karena apa yang menjadi haknya selama ini tiba-tiba hilang tanpa ada kejelasan.
“Saya terdaftar sebagai keluarga penerima BLT dana desa di Desa Muara Pari tapi hingga saat ini 2 triwulan hak saya sebagai penerima BLT hilang dan tidak ada kejelasan,” kata Hardianor, Minggu (14/08/2022).
Hardianor menambahkan, “Saya telah beberapa kali mencoba menghubungi bendaharawan Desa Muara Pari namun Jahari tidak bisa dihubungi dia cendrung menghindar hingga akhirnya saya mendapatkan bukti bahwa hak saya sebagai keluarga penerima BLT dana desa telah digelapkan oleh aparat desa,” jelas Hardianor.
Dalam kasus ini Hardianor telah melayangkan laporan polisi (LP). “Karena saya merasa dicurangi kejadian ini telah aku laporkan di SPKT Polres Barito Utara pada Jumat,12 Agustus 2022, sekitar pukul 14:42 Wib,” ujar Hardianor. mps