SUKABUMI, HR – Badan Kehormatan atau BK DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan klarifikasi kepada Yudha Sukmagara terkait isu terlibat keributan bahkan penganiayaan kepada orang yang dikenalnya di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sukabumi. Klarifikasi berlangsung di DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin 29 Agustus 2022.
Mendengarkan keterangan Ketua DPRD Yudha Sukmagara atas isu yang menerpanya ini dimulai pukul 12.00 WIB dan selesai satu jam kemudian. Klarifikasi BK berlangsung secara tertutup di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, lantai 2.
Usai meminta keterangan kepada Yudha Sukmagara, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi langsung menggelar konprensi pers kepada awak media. Tampak hadir Ketua dan wakil BK,Gatot Deni Irianto dan Edi Sudrajat, didampingi dua anggota BK, Agus Mulyadi dan Leni Liawati.
Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi Gatot Deni Irianto menegaskan bahwa undangan klarifikasi kepada Ketua DPRD Yudha Sukmagara sesuai dengan peraturan DPRD nomor 3 tahun 2019 tentang tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi. “Dimana telah mengundang bapak Yudha Sukmagara selaku Ketua DPRD terkait dengan surat masuk,” ujarnya.
“BK hanya menangani surat yang masuk disertai sebetulnya ada saksi dengan alasan alasan serta bukti yang cukup. Kalau tidak, tentunya terutama persyaratan dalam hal pengaduan laporan tersebut harus memenuhi persyaratan dulu, itulah ada surat yang masuk sudah memenuhi persyaratan sudah kita tanggapi dengan klarifikasi ini,” ucapnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat menambahkan bahwa pada hari ini sesuai dengan apa yang tersampaikan baik melalui lisan maupun secara tulisan, bahwa Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi sudah melakukan langkah langkah menindaklanjuti surat yang dilayangkan PB Himasi. “Yang pertama mungkin seperti yang diketahui, langkah pertama yaitu rapat internal, dan hasil rapat internal itu keputusannya bahwa kita akan mengundang pihak pihak,” katanya.
Karena baru meminta klarifikasi dari satu pihak, Edi memastikan BK akan mengundang pihak terkait Isu Keributan di THM lainnya. “Dengan waktu yang singkat insya allah itu akan kita panggil untuk singkronisasi kaitan dengan masalah klarifikasi yang sudah disampaikan oleh pak ketua DPRD atau Pak Yuda pada kesempatan hari ini,” tandasnya.
Anggota BK DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi yang diberi tugas menjelaskan sedikit terkait isu klarifikasi tersebut menyebut bahwa yang bersangkutan (Yudha Sukmagara)membantah menjadi pelaku penganiayaan atau keributan seperti diisukan. Meski begitu, lanjut Agus dalam klarifikasinya Yudha mengakui bahwa ia saat itu berada di tempat tersebut sebagai pihak yang diundang oleh temannya. “Pak Yudha menyampaikan bahwa beliau diundang oleh temannya, teman sekolah, yang sudah lama tidak ketemu, jam 10 malam dengan seizin istrinya. karena pak Yudha itu tokoh politik ya akhirnya dia menyampaikan mohon maaf, bahwa dia sedang apes saja, tetapi untuk kejadian yang ada disana tidak seperti yang diberitakan,” ujar Agus Mulyadi kepada awak media, Senin (29/8/2022).
Agus juga mengungkapkan bahwa Yudha membenarkan ada insiden keribuatn atau penganiyaan di lokasi tersebut. Hanya saja kepada BK DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha membantah sebagai pelaku. “Kejadian (pemukulan) itu ada tetapi tidak berhubungan langsung dengan pak Yudha. Itu insiden antara teman pak Yudha dengan orang yang juga dikenal pak Yudha, itu tidak dipungkiri. Kepada kami (BK DPRD) yang bersangkutan menegaskan tidak memukul orang, itu pernyataan pak Yudha. Semua ada di rekaman tetapi tidak bisa disampaikan disini, ini jadi dokumentasi untuk Badan kehormatan,” jelasnya.
Agus menambahan bahwa keterangan Ketua DPRD Yudha Sukmagara ini, tidak akan menelan mentah-mentah. Paling cepat pada dua hari mendatang, BK DPRD juga akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait lainnya yang disebut dalam Isu Keributan di THM tersebut.“Benarkah pernyataan (Yudha) itu, nah dan nanti kita bisa sampaikan ada versi dari orang yang terkait dan itu akan dilaksanakan agendanya paling cepat dua hari yang akan datang karena besok ada paripurna dan orang yang mau datang (aksi unjuk rasa),” jelasnya.
Tak hanya itu, Agus juga memastikan bahwa Yudha juga membantah isu meminum minuman keras. Bahkan kepada BK DPRD, Yudha siap untuk di tes urine, tes darah atau tes dna rambut untuk kepentingan BK DPRD jika diperlukan. “Tadi yang disampaikan pak Yudha itu hanya tamu yang datang pada jam 11 malam, jam 10 dia diundang. IA memastikan tidak minum, dan pak Yudha jangankan di tes urine, di tes darah pun kapanpun dia siap, tes rambut pun kapanpun dilaksanakan pak Yudha menyatakan siap,” tegasnya.
Usai klarifikasi kepada BK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyampaikan permohonan maaf kepada warga Sukabumi atas isu yang membuat heboh tersebut. Kepada awak media, Yudha menyampaikan apresiasi kepada badan kehormatan yang sudah melakukan tugas dan kewenangannya atas hal ini. ida