Betonisasi Dihentikan Jalan Desa Diklaim Milik Summarecon

TANGERANG, HR – Sungguh ironis kejadian yang dialami masyarakat desa Cihuni, kecamatan Pagedangan, kabupaten Tangerang, Banten pada saat akan merasakan pembangunan betonisasi yang dikerjakan oleh pemerintah kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga ternyata kegiatan itu dihentikan oleh pihak pengembang yang beroperasi di wilayah desa Cihuni, dikarenakan jalan tersebut diklaim sudah masuk dalam pemetaan pihak pengembang.
Menurut warga desa yang Cihuni yang rumahnya disamping jalan yang akan dibeton mengaku, bahwa jalan tersebut sudah diplot oleh pihak pengembang, tidak disosialisasikan dulu kepada warga dan apa dampaknya nanti.
“Sedangkan tanah saya disamping jalan tersebut bisa-bisa nanti tanah saya akan dibebaskan dengan harga yang semaunya pihak pengembang, saya mohon dan berharap kepada pihak pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten Tangerang hendaknya berpihak kepada masyarakat, dan seandainya memang jalan tersebut sudah masuk dalam pemetaan kenapa anggaran pembangunan jalan diturunkan oleh pihak pemerintah daerah? saya sebagai masyarakat memohon jangan sampai pembangunan jalan tersebut dihentikan, saya khawatir nanti masyarakat sekitar dirugikan,” ungkapnya.
Menurut tokoh masyarakat desa Cihuni, H Abidin merasa kaget, kok pihak pengembang memberhentikan kegiatan ini, bukankan ini aset desa kok semena-mena pihak pengembang? Apa memang ada orang desa Cihuni ini yang telah menjual belikan aset desa ini? “Saya sebagai masyarakat sangat kecewa sekali terhadap pemerintahan desa Cihuni yang tidak mampu menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Saat dikonfirmasi kepada pihak desa, kepala desa sedang tidak ada di tempat. Menurut Kasi Pembangunan kecamatan Pagedangan Rini Puji Astuti menuturkan, bahwa ia tidak tahu tentang pembangunan yang ada di desa Cihuni, akan tetapi ia pernah sekali mengucapkan bahwa memang tanah itu sudah milik dari pengembang.
Tidak berselah lama ucapan tersebut ditarik kembali dan menyerahkan ke pada bagian asset yang ada di kabupaten Tangerang. Ironis, Kasi Pembangunan tidak paham tentang pembangunan.
Ia membantah tidak paham, akan tetapi keterbatasan memberikan informasi, takut nanti salah bicara malah nanti bukan menyelesaikan masalah malah akan menambah masalah.
Menurut camat pagedangan Asep Suherman menuturkan, bahwa jalan tersebut sudah masuk dalam pemetaan oleh pihak pengembang dan SK dari pemerintah daerah pun sudah ada, jadi pembangunan betonisasi akan dialihkan ke wilayah yang sama sesuai dengan alamat kegiatan yang tercantum dalam kegiatan tersebut. ■ gun

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *