Bertugas 71 Hari, Pemkab Sintang Lepas Florentinus Anum Sebagai Pjs Bupati Sintang

oleh -10 Dilihat

SINTANG, HR – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar acara Pelepasan Akhir Masa Tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis 3 Desember 2020.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si menyampaikan waktu bertugas 71 hari di Sintang rasanya tidak lama, tetapi sudah harus menyelesaikan tugas dan pergi. “Dalam waktu yang singkat tersebut, banyak hal yang bisa dilakukan. Saya terkesan ketika mengunjungi kecamatan, yang saat itu bisa memberikan arahan kepada perusahaan perkebunan untuk membantu memperbaiki titik jalan yang rusak. Kondisi jalan yang tidak baik sangat membebani masyarakat sehingga harga sembako menjadi mahal. Kendaraan sering amblas dan biaya tinggi. Artinya kalau pemeliharaan bisa dilakukan secara terus menerus, maka jalanya bisa fungsional meskipun masih jalan tanah,” terang Florentinus Anum.

“Saya dan keluarga mohon maaf jika selama berada di Sintang ada hal yang kurang berkenan. Saya minta maaf kepada Forkopimda, jajaran Pemkab Sintang, DPRD Sintang, dan elemen masyarakat lain. Mohoh doanya agar saya bisa menjalankan tugas di Pemprov Kalbar dengan baik. Pertahankan jika apa yang saya lakukan sudah baik dan tingkatkan,” pesan Florentinus Anum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyampaikan meskipun hanya bertugas dalam waktu yang tidak lama, telah banyak yang tugas, pemerintahan, pelayanan dan pembangunan yang bisa dilakukan oleh Penjabat Sementara Bupati Sintang. “Beberapa agenda strategis penyelenggaraan pemerintahan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah ditetapkan,” terang Sekda Sintang.

Yosepha Hasnah menjelaskan, bahwa adapun beberapa agenda strategis tersebut antara lain bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Sintang membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang kemudian disahkan pada 30 September 2020. Selanjutnya membahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sintang yang sudah diselesaikan.

Sebelumnya Ir. Florentinus Anum, M. Si ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor: 131.61-2885 Tahun 2020 Tanggal 24 September 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Sintang Provinsi Kalimantan Barat. Ir. Florentinus Anum, M. Si bertugas di Kabupaten Sintang selama 71 hari saat Bupati dan Wakil Bupati Sintang menjalankan cuti untuk melaksanakan kampanye sampai tanggal 5 Desember 2020.

Florentinus Anum, M. Si yang juga Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikulutra Provinsi Kalimantan Barat di kukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M.Hum di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Sabtu, 26 September 2020 sebagai Pjs Bupati Sintang.

Hadir dalam Pelepasan Akhir Masa Tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri, Forkopimda, Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.