KAPUAS HULU, HR – Polres Kabupaten Kapuas Hulu lewat Polsek Seberuang kembali menangkap tersangka berinisial SH (47), warga Dusun Batu Buin Desa Tunas Muda Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu.
Korban Kena Tebasan Parang
|
Sedangkan HR merupakan pelaku penganiayaan setelah menebas pipi sebelah kiri dari korban yang bernama Siswanto (38), yang merupakan temannya sendiri.
Sebelum kejadian, kedua korban dan tersangka SR sedang ngopi di warung Zulpandi yang berada di Desa Batu Buin Kecamatan Hulu Gurung, dan keduanya bercanda gurau bersama teman-teman yang berada di warung tersebut.
Namun entah mengapa dalam hitungan beberapa menit, tiba-tiba Siswanto mendekati korban yang berinisial HR, dan langsung mencekik. Kejadian itu sempat dilerai oleh teman-temannya yang berada di dalam warung tersebut.
Kemudian korban di suruh pulang dengan menggunakan motor miliknya. Tak lama kemudian, SR datang lagi dengan membawa golok, tanpa basa-basi langsung menebas pipi Siswanto, sehingga menyebabkan sobek tak kurang 20 cm dengan kedalaman 3 cm.
Setelah menebas pipi korban, tersangka dilerai oleh beberapa temannya. Kemudian, warga lain melaporkan peristiwa itu Polsek Seberuang. Dan tak lama tersangka langsung di giring ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, bukti-bukti berupa golok telah diamankan, dan warung diberi garis polisi, serta beberapa orang saksi termasuk pemilik warung dimintai keterangan. Demikian disampaikan oleh Kapolsek Seberuang, Iptu P Simanjuntak.
Kemudian, korban sedang dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Diponegoro Putussibau sekaligus di visum, dan akan dimintai keterangan apabila korban sudah bisa dimintai keterangannya. ml
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});