MELAWI, HR – Menyikapi beredarnya surat, diduga dari Gubernur Kalbar dan surat dari Ketua DPRD Melawi, tentang teguran kepada pemerintah daerah Kabupaten Melawi.
Jumain, salah satu masyarakat dan juga selaku Wakil Ketua DPC. LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Melawi mempertanyakan tentang kebenaran surat yang diduga surat teguran Gubernur Kalimantan Barat yang bernomor. 188.54/3239/UM-B/2018. Teguran tersebut ditujukan ke pemerintah daerah Kabupaten Melawi.
“Untuk itu diharapkan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan masalah yang terjadi di tubuh APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2018,” ujarnya, Sabtu (24/11/2018).

Menurut Jumain, jika surat itu tidak benar, maka pemerintah daerah segera mengambil langkah, yaitu penjelasan kepada public.
“Jangan sampai masalah itu melebar dan meluas kemana mana nantinya akan menimbulkan kesan yang tidak baik, karena itu akan berdampak terhadap jalannya roda kepemerintahan. Dan DPRD tidak sepakat, mengingat tahun jama akan segera berakhir dan seharusnya pemerintah segera mengklarifikasikan berita berita tersebut,” kata Jumain mengingatkan.
Bahkan sebaliknya jika surat tersebut benar, saya atas nama masyarakat minta kepada instansi pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif agar segera mengambil langkah langkah penyelamatan. Supaya Pemda Melawi terlepas dari berbagai sangsi. Yang nantinya akan merugikan pemerintah daerah itu sendiri,” pungkasnya.
Meski begitu Jumain juga berharap kepada kedua lembaga tinggi di daerah Kabupaten Melawi, jangan saling tuding dan jangan saling lempar.
“Anggap saja ini sebuah bahan pembelajaran untuk tahun tahun yang akan datang,” sebutnya. abd.