SUKABUMI, HR — Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengukuhkan belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Sukabumi. Pengukuhan berlangsung di Gedung Frinanda Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menjelaskan bahwa pengukuhan ini bertujuan memberikan legalitas sekaligus menertibkan administrasi keanggotaan Satlinmas dan Satgas Linmas.
Menurutnya, pelantikan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 386 komandan regu (danru) dikukuhkan secara langsung. Sementara itu, 10.852 anggota lainnya mengikuti pengukuhan secara daring. Jumlah tersebut mencakup Satgas Linmas tingkat kabupaten dan kecamatan, serta Kepala Satlinmas desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar memimpin langsung prosesi pengukuhan. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota Satlinmas kini secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta perlindungan masyarakat.
Ke depan, Bupati berharap seluruh anggota Satlinmas dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah. ida






