POLLUNG, HR – Papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, memperlihatkan bahwa belanja aparatur desa lebih besar dibandingkan anggaran pembangunan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait arah prioritas penggunaan dana desa yang seharusnya lebih banyak menyentuh kepentingan masyarakat.
Pada tahun anggaran 2024, belanja penyelenggaraan pemerintahan desa mencapai Rp521,3 juta. Angka tersebut lebih tinggi sekitar Rp60 juta dibandingkan pos pembangunan desa yang hanya Rp461 juta.
Laporan realisasi menegaskan kecenderungan itu. Hingga akhir tahun anggaran 2024, belanja aparatur desa terealisasi Rp515,3 juta, sedangkan pembangunan Rp461,0 juta. Selisih realisasi tercatat sekitar Rp54 juta.
Rencana APBDes 2025 juga menunjukkan hal serupa. Belanja untuk penyelenggaraan pemerintahan desa direncanakan sebesar Rp535,5 juta. Jumlah ini tidak tercatat sebagai pos terbesar, tetapi tetap menonjol dibandingkan pembangunan.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa arah kebijakan anggaran Desa Parsingguran II lebih condong ke kebutuhan aparatur dibanding kegiatan pembangunan yang langsung dirasakan warga. Padahal, dana desa bertujuan memperkuat infrastruktur, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, serta memperbaiki kualitas hidup warga desa.
Masyarakat berharap penggunaan dana desa di masa depan lebih berpihak pada pembangunan nyata. Pembangunan desa tidak boleh hanya menjadi formalitas penyerapan anggaran. Jalan desa dan infrastruktur lain harus dibangun secara kokoh, tahan lama, dan bermanfaat jangka panjang. Transparansi lewat papan informasi APBDes patut diapresiasi, tetapi keterbukaan harus dibarengi dengan keberpihakan anggaran yang lebih kuat pada kepentingan publik. sihar.lg







