BATAM, HR – Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno S.E.,M.M memimpin penyerahan empat orang tersangka dan barang bukti (BB) berupa sabu seberat 1 ton 37 kg 581,8 gram, hasil tangkapan KRI Sigurot – 864 dari TNI Angkatan Laut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Dari beberapar sumber yang dihimpun HR menyebutkan, bahwa penyerahan tersangka dan BB ini dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Tanjung Sengkuang, Selasa (13/2 ).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penggeledahan di kapal MV Sunrise Glory berbendera Indonesia yang telah ditangkap oleh KRI Sigurot – 864 pada, Rabu (7/2).
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan bersama yang lebih intensif oleh Tim WFQR IV/Lanal Batam, BNN RI, Bea dan Cukai Pusat/ Batam terhadap nahkoda, ABK, dokumen serta muatan diatas kapal akhirnya tim gabungan ini berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam tumpukan beras dan di simpan di dalam palka bahan makanan kapal.
Penyerahan barang bukti dari pihak TNI Angkatan Laut yang diwakili Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno S.E.,M.M kepada pihak penerima yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang diwakili Penyidik Utama Direktorat P2 Deputi Bidang Pemberantasan Kombes Pol Sriana SH.,M.H dilakukan di Mako Lanal Batam dan disaksikan Komandan Lanal Batam, Kasi Intelijen I Bea Cukai KPU Batam, Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Kepri, perwakilan Dispamal dan instansi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma TNI R Eko Suyatno S.E.,M.M menyampaikan bahwa bahaya narkoba saat ini sudah menjadi musuh bersama dan musuh negara.
Tangkapan ini merupakan salah bentuk keseriusan dan hasil kerja keras dari prajurit di lapangan. Dan hal ini merupakan hasil serta sinergitas TNI AL dengan pihak lain seperti BNN, Polri, Bea dan Cukai.
Ditempat terpisah Ketua Ormas Penjaga Marwah Rudi (PMR), Aksa Halatu mengapresiasi kerja keras TNI AL. Aksa berharap para pelaku diganjar hukum berat untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku dan bandar yang masih bebas menghirup udara segar saat ini. marlon