Barito Utara Dalam Angka Tahun 2019 akan Rilis Bulan Agustus

oleh -566 views
Pembahasan Barito Utara dalam angka tahun 2019 akan dirilis bulan Agustus.

MUARA TEWEH, HR – Sehubungan akan dirilisnya data publikasi Barito Utara dalam angka tahun 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pembahasan data publikasi di Ballroom Hotel Armani, Muara Teweh, dengan narasumber Kepala Bidang lntegrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik, Muhammad Said selaku perwakilan BPS Provinsi Kalimantan Tengah, serta Ahmad Nasrullah, Kepala BPS Kabupaten Barito Utara.

Disampaikan oleh Ahmad Nasrullah, Kepala BPS Kabupaten Barito Utara dalam sambutanya, Rabu (31/07/2019), bahwa data yang dikumpulkan baik oleh instansi OPD, BUMN, BUMD, Perbankan, dan instansi lainnya maupun oleh BPS sendiri merupakan data yang akan dipakai sebagai bahan data publikasi Barito Utara dalam angka tahun 2019 serta digunakan sebagai bahan evaluasi kebijakan kepemerintahan ke depannya.

Selain itu, pada rapat ini akan dilakukan diskusi terkait verifikasi dan konfimasi data oleh masing-masing instansi. Lebih lanjut, disampaikannya bahwa data publikasi tersebut akan dirilis pada bulan Agustus.

“Tanggal 16 Agustus Tahun 2019, data publikasi akan dirilis melalui buku serta dapat diunduh gratis di situs barutkab.bps.go.id yang akan terlebih dahulu disampaikan kepada Sekretaris Daerah Barito Utara dan Kepala Bappeda Litbang,” ucap Nasrullah.

Dalam paparannya, Nasrullah menyampaikan beberapa data yang menjadi tolak ukur pada data dalam Publikasi Data Kabupaten Barito Utara dalam angka tahun 2019, diantaranya indeks pembangunan manusia, angka harapan hidup, harapan lama sekolah, serta rata-rata lama sekolah. adapun data lainnya yakni grafik pertumbuhan ekonomi, persentase kemiskinan, serta persentase pengangguran.

Kepala Bidang lntegrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik, Muhammad Said menyampaikan dalam paparannya bahwa 80% data yang tersaji pada Barito Utara Dalam Angka Tahun 2019 merupakan data sektoral yakni data yang dikumpulkan dari masing-masing instansi, maka dari itu data yang disampaikan oleh sektoral diharapkan merupakan data resmi dari instansi tersebut.

“Publikasi ini merupakan data yang paling dicari oleh pengunjung Pelayanan Statistik Terpadu dan paling sering diunduh oleh pengunjung website barutkab.bps.go.id,” jelas M Said.

Data tersebut juga dianggap penting, terlebih saat ini telah terbit Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yakni merupakan Kebijakan tentang tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dab menggunakan kode referensi dan data induk.

“Satu Data Indonesia ini bertujuan salah satunya dapat memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” ucap M Said.

Ia juga menyampaikan, bahwa data ini sebagai wujud mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Rapat diisi juga dengan panel diskusi tanya jawab, serta dilanjutkan dengan konfirmasi data pada masing-masing instansi. mps

Tinggalkan Balasan